KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng, Sinergi Pusat–Daerah Diperkuat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Komisi II DPR RI Dorong Percepatan Reforma Agraria di Kalteng, Sinergi Pusat–Daerah Diperkuat

Kamis, 23 April 2026
Bagikan
3 Min Read
Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran saat menyampaikan sambutan pada pertemuan Komisi II DPR RI di Aula Jayang Tingang, Kamis (23/4/2026).
Bagikan

Palangka Raya, katakata.co.id– Upaya percepatan pelaksanaan reforma agraria di Kalimantan Tengah kembali mendapat sorotan serius. Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI menggelar pertemuan strategis bersama Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI serta Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur, Kamis (23/4/2026).

Pertemuan yang menjadi bagian dari Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 ini menegaskan pentingnya penguatan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam menyelesaikan berbagai persoalan agraria yang masih kompleks di daerah.

Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, menegaskan bahwa reforma agraria merupakan agenda strategis yang harus dijalankan secara terintegrasi, terutama di wilayah Kalteng yang didominasi kawasan hutan.

Ia mengungkapkan, kondisi tersebut menjadi tantangan nyata karena banyak masyarakat telah bermukim secara turun-temurun di kawasan yang berstatus hutan.

“Diperlukan langkah konkret dan keberpihakan kebijakan dari pemerintah pusat agar penyelesaian status lahan dapat berjalan adil serta memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” tegasnya.

Pemprov Kalteng, lanjutnya, terus mengoptimalkan peran Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) sebagai instrumen utama dalam penyelesaian konflik dan penataan ulang penguasaan lahan, termasuk dengan mendorong pengakuan terhadap masyarakat hukum adat.

Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda, menilai perlunya langkah progresif melalui penyesuaian regulasi guna memperkuat perlindungan hak masyarakat, khususnya kelompok adat yang selama ini rentan dalam konflik agraria.

“Negara harus hadir memberikan kepastian hukum. GTRA harus menjadi instrumen yang benar-benar mampu melindungi hak masyarakat adat secara yuridis,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Menteri ATR/BPN RI, Ossy Dermawan, menekankan bahwa kepala daerah memiliki peran strategis dalam struktur GTRA, terutama dalam mempercepat penyelesaian konflik pertanahan di daerah.

“Kolaborasi lintas sektor adalah kunci. Tanpa sinergi yang kuat, penyelesaian persoalan agraria tidak akan berjalan optimal,” jelasnya.

Senada, Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, menegaskan bahwa penyelesaian persoalan agraria harus dilakukan secara terpadu dan tidak parsial.

“Kita butuh kerja bersama yang terarah dan berkelanjutan. GTRA diharapkan mampu mempercepat penyelesaian berbagai persoalan agraria di daerah,” tuturnya.

Sebagai bagian dari komitmen nyata, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penyerahan simbolis 42 sertipikat hak atas tanah. Sertipikat tersebut mencakup aset pemerintah pusat dan daerah, tanah wakaf, lembaga keagamaan, serta program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Langkah ini diharapkan menjadi bagian dari percepatan kepastian hukum atas tanah sekaligus memperkuat keadilan agraria bagi masyarakat di Kalimantan Tengah.

 

Penulis : Wiyandri

Editor : Ardi

Editor Katakata Kamis, 23 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Pemko Palangka Raya Dorong Penambahan Kuota BBM untuk Atasi Antrean
Palangka Raya Pemko Palangka Raya Kamis, 23 April 2026
Misi Dagang Jatim–Kalteng Dorong Kolaborasi Ekonomi dan Investasi
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Kamis, 23 April 2026
Lapas Palangka Raya Berkomitmen Berantas Praktik Halinar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 23 April 2026
Kakanwil Ditjenpas Kalteng: Penandatanganan Komitmen Zero Halinar Bentuk Keseriusan Membangun Lingkungan Kerja Berintegritas
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Kamis, 23 April 2026
Merasa Dirugikan, Kepsek SMAN 10 Palangka Raya Laporkan Empat Akun Medsos Tiktok ke Polisi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pendidikan Peristiwa Rabu, 22 April 2026

You Might Also Like

Palangka RayaPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Dorong Penambahan Kuota BBM untuk Atasi Antrean

Kamis, 23 April 2026
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Misi Dagang Jatim–Kalteng Dorong Kolaborasi Ekonomi dan Investasi

Kamis, 23 April 2026
Kalimantan TengahPalangka Raya

Lapas Palangka Raya Berkomitmen Berantas Praktik Halinar

Kamis, 23 April 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalteng: Penandatanganan Komitmen Zero Halinar Bentuk Keseriusan Membangun Lingkungan Kerja Berintegritas

Kamis, 23 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?