KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: KLHK Turunkan Tim Terpadu Untuk Verifikasi Wilayah Adat di Gumas
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

KLHK Turunkan Tim Terpadu Untuk Verifikasi Wilayah Adat di Gumas

Rabu, 17 Mei 2023
Bagikan
5 Min Read
FOTO BERSAMA : Bupati Gumas Jaya Samaya Monong foto bersama dengan tim terpadu dari berbagai unsur terkait dalam rangka verifikasi wilayah Adat di Gumas. Foto : Istimewa
Bagikan

KUALA KURUN, katakata.co.id – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), pada tanggal tanggal 10-17 Mei 2023 menurunkan Tim Terpadu di Kabupaten Gunung Mas yang terdiri dari berbagai unsur, seperti Kementrian Lingkungan Hidup, Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Kalimantan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Kalimantan Tengah, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Gunung Mas, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dan Pemkab Gunung Mas, DAD Kabupaten Gunung Mas ,dan NGO terkait Wilayah Adat & Hutan Adat (AMAN Kabupaten Gunung Mas, Borneo Nature Foundation, dan BRWA, serta Akademisi Perguruan Tinggi (UPR dan UNKRIP)

Melalui release yang disampaikan kepada wartawan, Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong, mengatakan, Pemerintah Kabupaten Gunung Mas sangat memperhatikan eksistensi Masyarakat Hukum Adat (MHA) di Kabupaten Gunung Mas. Hal itu terlihat dari Pembentukan Panitia MHA sebagai tim teknis untuk melakukan proses pengakuan MHA di Kabupaten Gunung Mas. Kemudian diterbitkannya Perda Pengakuan dan Perlindungan MHA pada tanggal 29 Desember 2022.

Juga disampaikan tentang rencana untuk merevitalisasi situs Tumbang Anoi yang telah menjadi tempat peristiwa bersejarah yaitu Rapat Adat Damai Tumbang Anoi pada tahun 1894, agar menjadi pusat kebudayaan Dayak di Jantung Borneo (Heart of Borneo).

Beberapa pihak yang terlibat langsung dalam kegiatan verifikasi ini antara lain: Rivani Noor, SE, Tenaga Ahli Menteri LHK, sebagi Ketua Tim Terpadu, Yuli Prasetyo Nugroho, S.Sos., M.Si. Kasubdit Penetapan Hutan Adat dan Hutan Hak, Drs. Lurand, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gunung Mas, Herbert T. Asin, Ketua DAD Kabupaten Gunung Mas.

Tugas utama dari dari Tim Terpadu yang diturunkan KLHK tersebut selain melakukan identifikasi Masyarakat Hukum Adat (MHA), juga melakukan verifikasi wilayah adat dan calon areal hutan adat yang terdapat di 16 (enam belas) tempat yaitu:

1. Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Harowu, Rangan Hiran, Masukih dan Hutan Adat Himba Antang Ambun Liang Bungai yang terdapat di desa Harowu, Rangan Hiran dan Masukih, Kecamatan Miri Manasa.
2. Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Hatung dan Hutan Adat Tumbang Hatung di Desa Tumbang Hatung, Kecamatan Miri Manasa.
3. Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Mahoroi dan Hutan Adat Mahoroi, di desa Mahoroi, Kecamatan Damang Batu.
4. Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Anoi dan Hutan Adat Tumbang Anoi di DesaTumbang Anoi, Kecamatan Damang Batu.
5. Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Lawang Kanji dan Hutan Adat Lawang Kanji, di desa Lawang Kanji, Kecamatan Damang Batu.
6. Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Karetau Rambangun, dan Hutan Adat Karetau Rambangun di Desa Karetau Rambangun, Kecamatan Damang Batu.
7. Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Karetau Sarian, dan Hutan Adat Karetau Sarian di Desa Karetau Sarian, Kecamatan Damang Batu.
8. Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Maraya, dan Hutan Adat Tumbang Maraya di Desa Tumbang Maraya, Kecamatan Damang Batu.
9. Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Tumbang Posu, dan Hutan Adat Tumbang Posu di Desa Tumbang Posu, Kecamatan Damang Batu.
10. Wilayah Adat Dayak Ot Danum Lowu Marikoi, dan Hutan Adat Tumbang Marikoi di Kelurahan Tumbang Marikoi, Kecamatan Damang Batu.
11. Wilayah Adat Dayak Ngaju Tewah Sekata, dan Hutan Adat Tewah Sekata, di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.
12. Wilayah Adat Dayak Ngaju Lewu Tehang Manuhing, dan Hutan Adat Lewu Tehang di Desa Tehang, Kecamatan Manuhing Raya.
13. Wilayah Adat Dayak Ngaju Lewu Tumbang Bahanei, dan Hutan Adat Tumbang Bahanei di Desa Tumbang Bahanei, Kecamatan Rungan Barat.
14. Wilayah Adat Dayak Ngaju Tumbang Kuayan, dan Hutan Adat Tumbang Kuayan di Desa Tumbang Kuayan, Kecamatan Rungan Barat.
15. Wilayah Adat Lewu Tumbang Malahoi, dan Hutan Adat Tumbang Malahoi di Desa Tumbang Malahoi, Kecamatan Rungan.
16. Wilayah Adat Dayak Ngaju Lewu Parempei, dan Hutan Adat Rungan di Kecamatan Rungan. (an/red)

TOPIK Bupati Gumas Jaya S Monong, Hutan Adat, KLHK, verifikasi
Editor Katakata Rabu, 17 Mei 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Pemprov Kalteng Siapkan Langkah Cepat Kendalikan Dampak Kenaikan BBM
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026
Pemko Palangka Raya Ambil Langkah Strategis Pasca Kenaikan BBM Non Subsidi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemko Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Karutan Palangka Raya : Keamanan dan Pelayanan jadi Fokus Utama
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Harga LPG Non Subsidi di Kalteng Disesuaikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 20 April 2026
Fokus Inflasi dan Kesejahteraan, Kalteng Perkuat Sinergi dengan Pusat
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Senin, 20 April 2026

You Might Also Like

Wakil Wali Kota Palangka Raya, Achmad Zaini (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Wakil Wali Kota Palangka Raya Tegaskan Pengelolaan TN Sebangau Harus Beri Manfaat bagi Masyarakat

Rabu, 3 Desember 2025
Sekda Kapuas, Usia I Sangkai, saat memimpin rapat (Foto : Ist)
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Perketat Verifikasi Data Spasial Cetak Sawah 2024, Sekda Tekankan Akurasi Lapangan

Jumat, 5 Desember 2025
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Staf Ahli Perhukpol : Hutan Adat Merupakan Warisan Leluhur

Kamis, 14 Agustus 2025
Kalimantan TengahPemkab Katingan

Dapat Izin KLHK, Camat Katingan Kuala Berterima Kasih kepada Pj Bupati Katingan

Kamis, 12 Desember 2024
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?