PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya, Subandi, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan pemerintah kota yang memperpanjang jam operasional seluruh Puskesmas, dari pukul 07.30 hingga 16.00 WIB.
“Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam meningkatkan akses masyarakat terhadap layanan kesehatan,” tegasnya, Rabu (19/11/2025).
Ia menjelaskan perpanjangan jam pelayanan menjadi angin segar bagi warga yang memiliki keterbatasan waktu, terutama para pekerja yang sulit mengakses fasilitas kesehatan pada jam kerja reguler.
“Dengan waktu yang lebih panjang, masyarakat punya kesempatan lebih luas untuk mendapatkan pelayanan tanpa harus tergesa,” ujarnya.
Menurut Subandi, langkah tersebut juga mendukung upaya peningkatan derajat kesehatan masyarakat dengan memberikan ruang layanan yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau.
“Ketersediaan layanan yang lebih lama tentu berdampak langsung pada kualitas kesehatan warga,” jelasnya.
Ia berharap seluruh Puskesmas dapat menerapkan kebijakan ini secara konsisten dan tetap menjaga mutu pelayanan agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat.
“Pelaksanaan di lapangan tetap harus dijaga agar manfaatnya benar-benar dirasakan masyarakat,” tuturnya.
Subandi menegaskan pihaknya akan terus melakukan pengawasan terhadap implementasi kebijakan itu untuk memastikan seluruh layanan berjalan sesuai standar yang telah ditetapkan.
“Kami akan memantau penerapannya untuk memastikan layanan berjalan sesuai standar,” tutupnya.
Penulis : Nopri
Editor : Zainal


