MUARA TEWEH, katakata.co.id – Ketua DPRD Barito Utara, Mery Rukaini, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah pemerintah daerah dalam menata pelaksanaan Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan (TJSLP/CSR). Sikap ini disampaikan setelah penyelenggaraan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi TJSLP serta Optimalisasi PAD yang berlangsung di Balai Antang Muara Teweh, Rabu (12/11/2025).
Rakor tersebut dibuka oleh Bupati Barito Utara, Shalahuddin, dan dihadiri jajaran Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan perangkat daerah, serta perwakilan perusahaan dari sektor pertambangan, perkebunan, hingga perbankan. Forum ini menjadi wadah penyelarasan program CSR dengan arah pembangunan daerah.
Menurut Mery Rukaini, selama ini terdapat celah koordinasi yang membuat banyak peluang sinergi antara pemerintah dan perusahaan belum dimanfaatkan secara maksimal. Ia menilai pertemuan tersebut sebagai momentum menata ulang pola pengelolaan CSR agar lebih sistematis.
“Program CSR harus dipetakan secara jelas dan selaras dengan kebutuhan daerah. Jika arah kebijakannya sejalan, maka kontribusi perusahaan dapat memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa keberhasilan pelaksanaan CSR bukan hanya ditentukan oleh jumlah bantuan, tetapi oleh keberlanjutan program. Karena itu, ia meminta perusahaan menghindari kegiatan seremonial yang tidak membawa manfaat jangka panjang.
“Yang dibutuhkan masyarakat adalah program yang konsisten, terukur, dan benar-benar menjawab kebutuhan mereka. CSR tidak boleh berhenti pada laporan administratif,” ucapnya.
Selain CSR, Ketua DPRD juga menyoroti pentingnya peningkatan Pendapatan Asli Daerah. Ia mengingatkan perusahaan untuk memenuhi kewajiban pajak dan retribusi yang menjadi komponen penting dalam menjaga stabilitas fiskal daerah.
“Peningkatan kepatuhan wajib pajak, termasuk pajak air permukaan dan pajak alat berat, sangat menentukan kemampuan daerah dalam membiayai pembangunan,” tegasnya.
Mery memastikan DPRD siap memperkuat fungsi pengawasan dan membantu pemerintah daerah dalam penyusunan regulasi guna mengoptimalkan pelaksanaan CSR dan PAD. Menurutnya, akuntabilitas dan transparansi menjadi prinsip utama yang harus dijaga dalam setiap kolaborasi pemerintah dan dunia usaha.
“DPRD akan terus mengawal implementasinya di lapangan agar benar-benar berpihak pada kepentingan rakyat. Sinergi antara pemerintah dan perusahaan harus dijalankan dengan tata kelola yang jelas,” ujarnya.
Ia berharap hasil rakor tersebut menjadi pijakan bersama untuk memperkuat tanggung jawab sosial perusahaan serta meningkatkan kontribusi dunia usaha terhadap pembangunan Barito Utara yang inklusif dan berkelanjutan.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


