KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Ketua DAD Kalteng: Usir Bandar Dan Pengedar Narkoba Skala Besar Dari Tanah Dayak
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Ketua DAD Kalteng: Usir Bandar Dan Pengedar Narkoba Skala Besar Dari Tanah Dayak

Kamis, 4 Desember 2025
Bagikan
2 Min Read
Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) semakin bersemangat untuk memerangi narkoba di Kalimantan Tengah, pasalnya Gubernur Kalimantan Tengah, yang juga Ketua Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran, sangat mengapresiasi keberadaan GDAN.

“Saya mengapresiasi keberadaan GDAN yang gencar memerangi narkoba di Bumi Tambun Bungai,” kata Agustiar.

Kepada Wartawan, Rabu ( 3/12/2025 ), Agustiar Sabran, Selaku ketua DAD Kalteng, mengatakan, ia sangat mendukung penyusunan aturan adat, yang mengatur pengusiran dari tanah Dayak, terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, yang keberadaannya sangat merusak kehidupan masyarakat di tanah Dayak.

“Agar ada efek jera terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, saya mendukung adanya pengusiran terhadap mereka, sebagai sanksi adat, ” tegas Agustiar.

Bahkan, sang Ketua DAD Kalteng juga menegaskan, untuk sanksi sosial, foto para bandar maupun pengedar besar narkoba, bisa ditampilkan, atau dipajang disekitar tempat dia melaksanakan bisnis haramnya.

“Untuk sanksi sosial, foto para bandar dan pengedar narkoba, dalam skala besar, bisa dipajang, disekitar tempatnya menjual barang haram tersebut, ” tegas Agustiar.

Merespons sikap tegas Ketua DAD Kalteng, Agustiar Sabran, terhadap para bandar dan pengedar narkoba skala besar, hingga pengusiran mereka dari tanah Dayak. Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ) Ririen Binti, menyambut gembira, pasalnya, apa yang menjadi sikap Ketua DAD Kalteng, untuk regulasinya sudah disusun oleh GDAN, dan sudah diserahkan kepada Koordinator Damang Kepala Adat Se-Kalimantan Tengah, Wawan Embang.

“GDAN sangat mendukung sikap tegas Ketua DAD Kalteng, untuk mengusir para bandar dan pengedar narkoba skala besar, dari tanah Dayak, sehingga peredaran narkoba di Bumi Tambun Bungai ini bisa berkurang, ” kata Ririen Binti.

Menutup pernyataannya, Ririen Binti mengharapkan para Damang, dibawah koordinasi Wawan Embang, diharapkan secepatnya mengeluarkan aturan adat Dayak, yang mengatur pengusiran para perusak masyarakat Dayak tersebut.

Penulis/Editor : Ika

TOPIK agustiarsabran, bnn, BNNK, BNNPKalteng, GDAN, KetuaDADKalteng, Narkotika, poldakalteng, polrestapalangkaraya
Editor Katakata Kamis, 4 Desember 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Pemkab Lakukan Mediasi Sengketa Tanah Antara Koperasi Handep Hapakat Dengan PT GIJ
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Surat Terbuka Untuk Aliansi Kalteng Bergerak: Demi Menjaga Marwah Huma Betang, Sampaikan Kritik Secara Bermartabat, Jangan Menghujat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPeristiwa

Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pj Sekda Kalteng Buka Operasi Katarak Gratis

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemko Palangka RayaPemprov Kalteng

KPK dan Pemprov Kalteng Dukung Palangka Raya Menuju Kota Antikorupsi

Kamis, 4 Juni 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemko Palangka Raya

Pemko Palangka Raya Dukung Penuh Pembangunan Posko Terpadu GDAN

Selasa, 2 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?