KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kesulitan Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov Kalteng Desak Pusat Kembalikan Kewenangan Perizinan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Kesulitan Tertibkan Tambang Ilegal, Pemprov Kalteng Desak Pusat Kembalikan Kewenangan Perizinan

Rabu, 1 April 2026 16:22
Bagikan
2 Min Read
Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Joni Harta
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Maraknya aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) serta memperbaiki tata kelola tambang rakyat membuat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mengambil langkah tegas yakni mendesak pemerintah pusat untuk mengembalikan sebagian kewenangan perizinan pertambangan ke daerah.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kalteng, Joni Harta, mengatakan persoalan utama dalam pengawasan sektor pertambangan dan pelestarian lingkungan berakar dari kebijakan sentralisasi perizinan oleh pemerintah pusat. Saat ini, berbagai izin strategis seperti persetujuan lingkungan hingga izin pinjam pakai kawasan hutan sepenuhnya berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

“Akibatnya, daerah kehilangan ruang gerak. Bahkan untuk mendata jumlah tambang ilegal saja kami kesulitan,” ujar Joni kepada awak media.

Ia menambahkan, kondisi tersebut menempatkan pemerintah daerah pada posisi dilematis. Di satu sisi, daerah dituntut menjaga kelestarian lingkungan, namun di sisi lain tidak memiliki kewenangan untuk bertindak tegas terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Sekarang yang didemo kami, DLH Provinsi dan Dinas Kehutanan Provinsi. Padahal kewenangan ada di pusat. Terus mau ngapa kita?” katanya.

Pemprov Kalteng menilai, pengembalian sebagian kewenangan ke daerah merupakan solusi realistis agar aktivitas pertambangan rakyat dapat memiliki kepastian hukum sekaligus memudahkan pengawasan.

Joni mengusulkan agar kewenangan persetujuan lingkungan untuk tambang mineral dan logam dengan luas di bawah 200 hektare diberikan kepada pemerintah provinsi. Selain itu, kewenangan izin pinjam pakai kawasan hutan hingga 5 hektare juga diharapkan dapat dilimpahkan kepada gubernur.

“Kalau itu diberikan ke daerah, kami bisa menjamin pengawasan lebih efektif. Bahkan potensi PETI bisa ditekan,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Pemprov Kalteng telah berulang kali menyampaikan usulan tersebut kepada pemerintah pusat melalui jalur administratif. Namun hingga kini, belum ada tanggapan resmi.

“Negara kita menganut desentralisasi, tapi praktiknya masih sentralisasi. Sudah sering kami surati, berkali-kali, tapi tidak pernah ditanggapi,” tegas Joni.

Pemprov berharap adanya evaluasi kebijakan dari pemerintah pusat agar pengelolaan sumber daya alam di daerah dapat berjalan lebih optimal sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti

TOPIK agustiarsabran, DLH, ESDM, gubernurkalteng, TambangIlegal
Editor Katakata Rabu, 1 April 2026 16:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44
Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum
Senin, 7 September 2026 19:50

Berita Terbaru

Bapas Sampit Perkuat Pengawasan Klien PB, Libatkan Penjamin dan Pemerintah Kelurahan
Kalimantan Tengah Sampit Kamis, 24 September 2026 23:20
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemerintahan Kamis, 24 September 2026 22:35
Pemuda GBI Bahtera Allah Deklarasikan Komitmen Iman Melawan Bahaya Narkoba Bersama GDAN
Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 24 September 2026 20:43
Kabut Asap Palangka Raya Makin Pekat, BMKG Ungkap Faktor Penyebabnya
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Kamis, 24 September 2026 17:21
Dr. Ari Yunus: Korporasi Harus Turun Tangan Tangani Karhutla, Jangan Jadikan Masyarakat Lokal Kambing Hitam
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 24 September 2026 10:46

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Agustiar Sabran: Pejabat Yang Baru Dilantik Saya Minta Tekankan Kinerja dan Integritas

Sabtu, 19 September 2026 00:18
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Agustiar Sabran : Saya Minta Kafilah Kalteng Tumbuhkan Kecintaan Terhadap Al-Quran

Senin, 14 September 2026 10:38
Kalimantan TengahPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Asap Karhutla Makin Pekat, Agustiar Sabran Gerak Cepat Lindungi Warga Kalteng

Minggu, 13 September 2026 15:55
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng dan Kepala BNPB RI Bahas Penanganan Karhutla

Sabtu, 12 September 2026 11:33
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?