KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwaUniversitas Palangka Raya

Kejari Palangka Raya Tetapkan Direktur Pascasarjana UPR 2018–2022 sebagai Tersangka Dugaan Korupsi

Jumat, 27 Februari 2026
Bagikan
3 Min Read
PENETAPAN TERSANGKA : Kajari Palangka Raya, Yunardi (Tengah) didampingi Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus), Dr Rakhmat Baihaki (kiri) dan Kepala Seksi Intelijen, Hadirarto dalam keterangan pers terkait dugaan korupsi di Pascasarjana UPR, Kamis (27/2/2026). (foto:ardi)
Bagikan

Kerugian Negara Mencapai Rp2,43 Miliar

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kejaksaan Negeri Palangka Raya resmi menetapkan seorang tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan anggaran di lingkungan Pascasarjana Universitas Palangka Raya (UPR). Tersangka berinisial YL ditetapkan berdasarkan Surat Penetapan Tersangka Nomor: B-806/00.2.10/Fd.2/02/2026 tanggal 26 Februari 2026.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Palangka Raya, Yunardi, menjelaskan bahwa penetapan tersangka dilakukan setelah penyidik mengantongi minimal dua alat bukti yang sah dan saling bersesuaian. “Berdasarkan hasil penyidikan yang telah kami lakukan secara maraton, penyidik menemukan sekurang-kurangnya dua alat bukti yang cukup sehingga berkesimpulan telah terjadi tindak pidana korupsi yang menimbulkan kerugian keuangan negara,” tegasnya dalam keterangan pers, Kamis (27/2/2026).

Penyidikan tersebut merujuk pada Surat Perintah Penyidikan Nomor: Print-02/0.2.10/Fd.1/11/2023 tanggal 16 November 2023 jo. Print-01/0.2.10/Fd.1/01/2024 tanggal 9 Januari 2024 jo. Print-01a/0.2.10/Fd.1/04/2025 tanggal 29 April 2025. Dalam prosesnya, penyidik telah memeriksa sekitar 90 saksi, menyita sejumlah barang bukti, serta mengumpulkan alat bukti surat berupa hasil audit dan keterangan ahli.

Menurut Yunardi, hasil audit yang dilakukan auditor dan diperkuat dengan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) terhadap ahli menyebutkan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp2.430.583.989. “Kerugian negara dalam perkara ini telah dihitung oleh auditor dan jumlahnya mencapai kurang lebih Rp2,43 miliar. Hingga saat ini, kerugian tersebut belum dikembalikan,” ujarnya.

YL diketahui menjabat sebagai Direktur Pascasarjana UPR periode 2018–2022. Selain itu, pada tahun 2019–2020 yang bersangkutan juga menjabat sebagai Penanggung Jawab Pengeluaran Pembantu Pascasarjana.

Dalam kapasitas tersebut, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum dengan memerintahkan staf yang bukan bendahara untuk menjalankan fungsi kebendaharaan, tidak melakukan pengujian atas bukti dukung pengajuan anggaran, menandatangani laporan pertanggungjawaban yang tidak sesuai ketentuan, serta menerima uang anggaran dimaksud.

Tak hanya itu, pada periode 2021–2022, tersangka juga diduga menyalahgunakan wewenang sebagai Direktur Pascasarjana dengan mencampuri kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), yang berakibat timbulnya kerugian keuangan negara.

“Perbuatan tersebut merupakan rangkaian tindakan melawan hukum dan penyalahgunaan kewenangan jabatan yang berdampak langsung pada keuangan negara,” kata Yunardi.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 603 jo Pasal 20 huruf a, b, c jo Pasal 126 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Subsider, tersangka dijerat Pasal 3 jo Pasal 18 UU Tipikor jo Pasal 618 jo Pasal 20 huruf a, b, c jo Pasal 126 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Yunardi menegaskan, pihaknya berkomitmen menuntaskan perkara tersebut secara profesional dan transparan.

“Kami pastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Siapa pun yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi akan kami tindak tegas,” pungkasnya.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK Kalteng, kejagungri, kejaripalangkaraya, kejatikalteng, korupsi, Pascasarjana, Pidsus, UPR, Yunardi
Editor Katakata Jumat, 27 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026
SMM PAMA Healthy Awards Wujud Komitmen Meningkatkan Derajat Kesehatan Masyarakat
Selasa, 10 Februari 2026

Berita Terbaru

Kalapas Sampit : Kenaikan Pangkat Tidak Hanya Penghargaan, Tetapi Membawa Tanggung Jawab Besar
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Jumat, 6 Maret 2026
Wabup Pulpis Hadiri Rapat Program Kartu Huma Betang Bersama Gubernur Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemkab Pulang Pisau Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026
Rektor UPR Harapkan MERC jadi Fasilitas Pendukung Pengembangan Pendidikan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Wamendiktisaintek Harapkan MERC UPR jadi Pusat Pembelajaran
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Universitas Palangka Raya Jumat, 6 Maret 2026
Kadis Kehutanan Kalteng : Momen Buka Puasa Kita Ingin Meningkatkan Rasa Kekeluargaan dan Kebersamaan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 6 Maret 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov KaltengUniversitas Palangka Raya

Rektor UPR Harapkan MERC jadi Fasilitas Pendukung Pengembangan Pendidikan

Jumat, 6 Maret 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov KaltengUniversitas Palangka Raya

Wamendiktisaintek Harapkan MERC UPR jadi Pusat Pembelajaran

Jumat, 6 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Kadis Kehutanan Kalteng : Momen Buka Puasa Kita Ingin Meningkatkan Rasa Kekeluargaan dan Kebersamaan

Jumat, 6 Maret 2026
DPD RIKalimantan TengahOlahragaPalangka Raya

Hadiri Bukber The Winner, Anggota DPD RI Siti Aseanti Dukung Pembinaan Generasi Muda

Jumat, 6 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?