MUARA TEWEH, katakata.co.id – Penanganan kasus dugaan penipuan berkedok arisan bodong yang sempat menjadi perhatian masyarakat Kabupaten Barito Utara kini memasuki perkembangan baru. Penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Barito Utara resmi menahan seorang perempuan berinisial KDA alias Kiki Dian Ariestya yang diduga terlibat dalam praktik penipuan dengan kerugian mencapai ratusan juta rupiah.
Penahanan dilakukan setelah penyidik mengantongi sejumlah alat bukti kuat serta melakukan pemeriksaan terhadap beberapa saksi yang berkaitan dengan perkara tersebut.
Kasus ini bermula ketika korban menerima tawaran mengikuti arisan dari tersangka melalui komunikasi pribadi. Dalam penawarannya, tersangka menawarkan program arisan bernilai hingga Rp100 juta dengan iming-iming keuntungan dalam jangka waktu tertentu.
Korban yang percaya kemudian mentransfer sejumlah dana ke rekening milik tersangka. Namun hingga batas waktu pencairan yang telah dijanjikan, dana tersebut tidak kunjung diterima. Akibat kejadian itu, korban mengalami kerugian sebesar Rp145 juta dan akhirnya melaporkan kasus tersebut ke Polres Barito Utara.
Dalam proses penyelidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa dokumen transaksi perbankan, tangkapan layar percakapan WhatsApp, hingga rekaman suara yang digunakan dalam komunikasi antara korban dengan tersangka.
Kasubsipenmas Sihumas Polres Barito Utara, Novendra W.P., menegaskan pihak kepolisian akan menangani perkara ini secara profesional hingga tuntas. Pihaknya juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi maupun arisan yang menjanjikan keuntungan besar tanpa kejelasan yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Segera laporkan kepada pihak berwajib apabila menemukan indikasi tindak pidana serupa,” ujarnya dalam keterangan resmi, Jumat (12/6/2026).
Informasi yang berkembang menyebutkan jumlah korban dalam kasus ini diduga lebih dari satu orang. Beberapa korban lainnya disebut telah melapor dan berharap proses hukum berjalan maksimal hingga memberikan kepastian hukum dan rasa keadilan.
Salah satu korban, Angelina Putri, menyampaikan apresiasi terhadap langkah cepat kepolisian dalam menangani perkara tersebut.
“Terima kasih kepada Polres Barito Utara yang telah bekerja keras mengungkap kasus ini. Kami berharap proses hukum berjalan sampai tuntas,” ungkapnya.
Saat ini penyidik masih terus melakukan pendalaman guna mengungkap kemungkinan adanya korban lain, sekaligus menelusuri aliran dana yang telah diterima tersangka dalam kasus dugaan penipuan tersebut.
Penulis : wiyandri
Editor : Ardi


