PALANGKA RAYA,katakata.co.id — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mengikuti kegiatan pengukuhan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) yang digelar di Aula Tjilik Riwut Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, Selasa (7/4/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Satops Patnal Rutan Palangka Raya resmi dikukuhkan sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan internal di lingkungan pemasyarakatan.
Pengukuhan Satops Patnal ini menjadi langkah penting dalam meningkatkan sistem pengawasan serta menegaskan komitmen pemasyarakatan dalam menjaga disiplin dan integritas aparatur. Satops Patnal berperan sebagai garda terdepan dalam mendeteksi, mencegah, dan menindak potensi pelanggaran maupun penyimpangan yang dapat mencoreng citra institusi.
Kepala Rutan Kelas IIA Palangka Raya, Wayan Arya Budiartawan, menegaskan bahwa pengukuhan tersebut merupakan momentum bagi seluruh jajaran untuk semakin memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional.
“Pengukuhan Satops Patnal ini menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemasyarakatan untuk memperkuat komitmen dalam menjalankan tugas secara profesional, menjunjung tinggi integritas, serta memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Wayan.
Menurutnya, keberadaan Satops Patnal sangat penting dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih, transparan, dan akuntabel. Dengan pengawasan internal yang kuat, diharapkan setiap pelaksanaan tugas pemasyarakatan dapat berjalan lebih optimal serta sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan.
Kegiatan pengukuhan berlangsung tertib dan kondusif serta dihadiri oleh pejabat dan petugas dari berbagai Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkungan Kantor Wilayah. Kehadiran para perwakilan tersebut menunjukkan adanya sinergi kuat antarunit dalam mendukung sistem pengawasan internal yang efektif.
Melalui pengukuhan ini, Rutan Palangka Raya berharap Satops Patnal dapat menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal, sehingga mampu memperkuat tata kelola pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berintegritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


