KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kanwil Ditjenpas Kalteng Ingatkan BNN Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineHukum & InvestigasiKalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kanwil Ditjenpas Kalteng Ingatkan BNN Pindahkan Saleh Ke Nusakambangan

Kamis, 12 Februari 2026 18:36
Bagikan
2 Min Read
Salihin alias Saleh usai menjalani persidangan.
Bagikan

Karena Tidak Ada Mengajukan Banding

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gembong narkoba Puntun Salihin alias Saleh terpidana kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang mana kasus ini adalah hasil dari penjualan Sabu – sabu segera di kembalikan ke Lapas Nusakambangan setelah seluruh proses hukum di Palangka Raya dinyatakan selesai.

Hal ini disampaikan langsung oleh Kepala Kanwil Ditjenpas Kalteng, I Putu Murdiana, Rabu (11/2/2026) Siang, Untuk kasus Saleh di Palangka Raya bersifat titipan karena Saleh merupakan Narapidana Maximum Security Nusakambangan yang dipinjam oleh Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia untuk kepentingan proses persidangan.

“Persidangan Saleh ini dinilai lebih optimal dibandingkan sidang secara daring. Oleh karena itu BNN mengajukan permohonan kepada Dirjenpas agar Saleh dapat menjalani persidangan di Palangka Raya,”Kata I Putu Murdiana.

Selama proses persidangan berlangsung, Saleh dititipkan di Lapas Palangka Raya, namun status hukumnya tetap sebagai warga binaan Lapas Maximum Security di Nusakambangan.

“Untuk Saleh saat ini perkaranya sudah putus dan berkekuatan hukum tetap yang sesuai surat persetujuan maka wajib untuk segera dipindahkan lagi ke Nusakambangan,” Jelasnya.

Dijelaskannya I Putu Murdiana terkait hal ini akan terus berkomunikasi dan mengingatkan pihak BNN segera menindaklanjuti pengembalian Saleh ke Nusakambangan sesuai ketentuan yang berlaku setelah proses hukum Saleh selesai dengan vonis 7 tahun kurungan.

“Kita akan mengingatkan kembali kepada teman-teman di BNN untuk segera mengembalikan Saleh dan itu sudah menjadi kewajiban setelah proses hukumnya selesai,”tandasnya.

Sementara itu Kalapas Palangka Raya, Hisam Wibowo mengatakan, pihaknya sudah mengirimkan usulan ke Kanwil Ditjenpas Kalteng, setelah itu tergantung BNN yang akan mengembalikan ke Nusakambangan.

“Setelah itu tergantung BNN akan mengambil di kita untuk dikembalikan ke Nusakambangan kapan mas, karena status saleh adalah BNN yang ngebon,” tegasnya.

Penulis : Wahyu
Editor : Ririen Binti

TOPIK bnn, DitjenpasKalteng, GDAN, hisamwibowo, IPutuMurdiana, kemenimipas, lapaspalangkaraya, Nusakambangan
Editor Katakata Kamis, 12 Februari 2026 18:36
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Hari Kedua Pencarian, Warga yang Diduga Jatuh dari Jembatan Pulau Telo Ditemukan Meninggal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Minggu, 6 September 2026 13:40
Kritik Kebijakan Adalah Hak, Namun Fitnah Dan Penghinaan Adalah Pelanggaran Hukum
Headline Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 20:50
Cegah Karhutla Meluas, Pemkab Seruyan Minta Perusahaan Perkuat Kesiapsiagaan
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Sabtu, 5 September 2026 18:30
Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan VitaminĀ 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29

You Might Also Like

Kalimantan TengahSeruyan

Gali Kondisi WBP, PK Bapas Sampit Susun Pembinaan yang Lebih Tepat Sasaran

Kamis, 3 September 2026 14:24
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kotawaringin TimurSampit

Tekan Pengulangan Pidana, Bapas dan Lapas Sampit Dorong WBP Miliki Keterampilan dan Akses Kerja

Rabu, 2 September 2026 10:24
Kalimantan TengahPalangka RayaSampit

Bapas Sampit-Polsek Ketapang Perkuat Kolaborasi Pembimbingan Klien Pemasyarakatan

Rabu, 2 September 2026 10:14
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Integritas dan Peduli Kesehatan, Bapas Sampit Bagikan Masker di Tengah Asap Karhutla

Senin, 31 Agustus 2026 20:13
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?