PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah dalam mendukung pemajuan kebudayaan daerah mendapat pengakuan di tingkat nasional. Pemprov Kalteng berhasil meraih Anugerah Kebudayaan Indonesia (AKI) Tahun 2026 kategori Pemerintah Daerah dari Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia.
Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Menteri Kebudayaan RI, Fadli Zon, dalam acara penganugerahan yang berlangsung di Plaza Insan Berprestasi, Gedung A Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (6/11/2026). Penghargaan untuk Kalimantan Tengah diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng.
Capaian ini menempatkan Kalimantan Tengah sebagai satu dari empat pemerintah provinsi yang menerima penghargaan pada kategori tersebut. Tiga provinsi lainnya yakni Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Sulawesi Utara.
Dalam penganugerahan tersebut, Kementerian Kebudayaan memberikan apresiasi kepada berbagai pihak yang dinilai memiliki kontribusi terhadap keberlangsungan dan kemajuan kebudayaan Indonesia.
Menteri Kebudayaan Fadli Zon menyampaikan bahwa pemajuan kebudayaan merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan keterlibatan berbagai elemen masyarakat.
“Artinya kita semua mempunyai satu kewajiban yang sama untuk memajukan. Dan memajukan kebudayaan nasional itu termasuk di dalamnya adalah melindungi, melestarikan, mengembangkan, memanfaatkan, dan membina kebudayaan,” ujar Fadli Zon dalam sambutannya.
Menurutnya, kebudayaan tidak hanya menjadi identitas bangsa, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai kekuatan pemersatu sekaligus sumber pertumbuhan ekonomi melalui pengembangan ekonomi budaya.
Anugerah Kebudayaan Indonesia 2026 mengusung tema Akar yang Setia, Buah yang Berdaya. Pada penyelenggaraan kali ini, terdapat tujuh kategori yang diberikan apresiasi pada November dengan total 63 penghargaan.
Kategori tersebut meliputi Indonesianis, Diaspora Indonesia, Anjungan Daerah Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Taman Budaya, Museum, Media, dan Pemerintah Daerah.
Khusus kategori Pemerintah Daerah, penerima penghargaan tidak hanya berasal dari tingkat provinsi, tetapi juga kabupaten dan kota. Selain Kalimantan Tengah, terdapat pemerintah daerah dari berbagai wilayah Indonesia yang turut mendapatkan apresiasi.
Bagi Kalimantan Tengah, penghargaan ini menjadi bentuk pengakuan atas upaya pemajuan kebudayaan daerah yang memiliki kekayaan adat istiadat, tradisi, seni, bahasa, serta kearifan lokal masyarakat Dayak dan berbagai kelompok masyarakat lainnya.
Ke depan, penghargaan tersebut diharapkan dapat menjadi dorongan untuk semakin memperkuat pelestarian warisan budaya, meningkatkan ruang bagi para pelaku seni dan budayawan, serta menjaga keberlangsungan nilai-nilai adat dan tradisi agar tetap hidup di tengah perkembangan zaman.
Dengan demikian, kebudayaan tidak hanya menjadi warisan masa lalu, tetapi juga menjadi bagian penting dalam membangun identitas, karakter, dan masa depan Kalimantan Tengah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


