SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diminta memperkuat deteksi dini terhadap potensi aktivitas jaringan terorisme. Hal ini menyusul penilaian Densus 88 Antiteror Polri yang menyebut Kalimantan Tengah (Kalteng) memiliki posisi penting sebagai jalur mobilitas sejumlah jaringan.
Komandan Tim Identifikasi Sosial (Idensos) dan Pencegahan Densus 88, Iptu Ganjar Satrio mengatakan, Kalteng bukan wilayah yang dinilai strategis sebagai lokasi pelaksanaan aksi teror. Namun, wilayah ini dapat menjadi tempat persinggahan atau perlintasan jaringan sebelum maupun setelah melakukan aktivitas di daerah lain.
“Kalteng bukan tempat yang strategis untuk dilakukan aksi, tetapi Kalteng merupakan jalur sutra,” kata Ganjar, Jumat (14/8/2026).
Menurut Ganjar, dalam pergerakan jaringan teror terdapat tahapan sebelum maupun setelah aksi. Kondisi tersebut membuat pengawasan dan deteksi dini menjadi penting untuk dilakukan secara berkelanjutan.
Ia mengungkapkan, sejumlah tokoh jaringan teror bahkan pernah melewati Sampit. Kondisi itu menjadi perhatian tersendiri karena Kotim memiliki aktivitas perkebunan dan industri yang cukup besar, serta mobilitas masyarakat yang tinggi.
Ganjar juga menyoroti keberadaan barak pekerja dan rumah kos yang cukup banyak di Kotim. Menurutnya, pemilik tempat tinggal maupun lingkungan sekitar perlu ikut memperhatikan kondisi penghuninya.
Pengawasan tersebut tidak berarti mencurigai setiap pendatang. Namun, masyarakat diharapkan peka terhadap aktivitas yang tidak wajar dan segera berkoordinasi dengan pihak terkait apabila menemukan hal yang mencurigakan.
“Jangan hanya yang penting barak penuh. Kita juga sama-sama deteksi. Jangan sampai kita maunya bagus, punya usaha, tetapi malah buat perencanaan aksi teror,” ujarnya.
Ganjar menyebut, dari sejumlah penanganan kasus di Kalteng, terdapat orang yang diamankan karena berkaitan dengan jaringan teror dan diketahui bukan merupakan masyarakat yang telah lama menetap di wilayah tersebut.
Meski demikian, ia menegaskan kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk memberikan stigma kepada pendatang. Deteksi dini harus dilakukan berdasarkan aktivitas dan informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Selain pengawasan di lingkungan masyarakat, Densus 88 juga melakukan pemantauan melalui pendekatan intelijen dan siber. Upaya tersebut dilakukan untuk mendeteksi potensi ancaman sedini mungkin, termasuk aktivitas yang berkembang di ruang digital.
Ganjar berharap sinergi antara aparat keamanan, pemerintah daerah, perangkat lingkungan hingga masyarakat terus diperkuat. Dengan deteksi dini yang dilakukan bersama, potensi ancaman dapat dicegah sebelum berkembang menjadi gangguan keamanan.
Editor: Juniardi


