KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kaleidoskop GDAN Dalam Menekan Peredaran Narkoba di Kalteng Sepanjang 2025
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Kaleidoskop GDAN Dalam Menekan Peredaran Narkoba di Kalteng Sepanjang 2025

Selasa, 30 Desember 2025 16:54
Bagikan
4 Min Read
GDAN, bersama BNNP dan Aparat Kepolisian - TNI, serta BATAMAD melakukan sosialisasi bahaya narkoba di Ponton
Bagikan

Pos Terpadu Anti Narkoba Ditargetkan Berdiri di Ponton Januari 2026

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Keberadaan Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) yang terbilang masih baru di Kalimantan Tengah, telah menunjukkan kiprah nyata dalam memerangi peredaran narkoba. Sejak dideklarasikan pada 18 Oktober 2025, organisasi ini aktif melakukan berbagai langkah strategis guna menekan peredaran barang haram yang dinilai telah merusak sendi-sendi kehidupan masyarakat Dayak dan warga Kalimantan Tengah secara umum.

Ketua Umum GDAN, Sadagori Henoch Binti atau yang akrab disapa Ririen Binti, menyampaikan bahwa perjuangan GDAN dilandasi oleh keprihatinan mendalam terhadap dampak narkoba yang semakin mengkhawatirkan. Hal tersebut disampaikannya dalam rilis akhir tahun kepada wartawan, Selasa (30/12/2025).

“Walaupun kehadiran GDAN baru beberapa bulan, namun dengan pertolongan kuasa Tuhan, kami bersama seluruh masyarakat Kalimantan Tengah akan terus berjuang memerangi narkoba, yang keberadaannya sudah sangat menghancurkan berbagai sisi kehidupan manusia,” tegas Ririen Binti.

Ririen menambahkan, GDAN berkomitmen menggerakkan sebanyak mungkin elemen masyarakat, baik masyarakat Dayak maupun masyarakat lainnya di Bumi Tambun Bungai, untuk bersatu melawan para pengendali, bandar, pengedar, hingga kurir narkoba. Sebagai bentuk aksi nyata, GDAN bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, Pemerintah Kota Palangka Raya, BNNP Kalteng, serta aparat Kepolisian dan TNI, menginisiasi pendirian pos terpadu anti narkoba di kawasan Kampung Ponton.

“Dengan pertolongan Tuhan serta dukungan pemerintah dan masyarakat Kalimantan Tengah, kami mengharapkan pos terpadu untuk memerangi narkoba di Kampung Ponton dapat berdiri pada Januari 2026,” ujar Ririen optimistis.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal GDAN, Ari Yunus Hendrawan, memaparkan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan GDAN sepanjang tahun 2025. Di antaranya, saat deklarasi GDAN mengeluarkan delapan poin sikap yang mengharamkan narkoba serta menuntut sanksi adat hingga pengusiran terhadap bandar besar narkoba yang berulang kali merusak masyarakat Kalteng.

Selain itu, GDAN juga dua kali menyampaikan pendapat di muka umum terkait kasus terdakwa Saleh, yang disebut sebagai gembong narkoba di kawasan Ponton. Dalam aksi tersebut, GDAN mendesak majelis hakim Pengadilan Negeri Palangka Raya agar berani menjatuhkan vonis maksimal hingga 20 tahun penjara.

GDAN juga aktif melakukan sosialisasi bahaya narkoba bersama BNNP, Polri, dan TNI, serta menggelar audiensi dengan Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng, hingga jajaran Ditresnarkoba.

Tidak hanya itu, GDAN turut merespons komitmen Kapolda Kalteng dalam menindak tegas oknum aparat yang terlibat narkoba dengan melaporkan dugaan keterlibatan anggota polisi ke Bidpropam Polda Kalteng. Bahkan, belasan pengurus dan anggota GDAN sempat mendatangi langsung lokasi yang diduga menjadi tempat transaksi narkoba untuk mengingatkan agar aktivitas tersebut dihentikan.

Menutup rilisnya, Ari Yunus Hendrawan mengungkapkan adanya dugaan kegagalan serius dalam sistem peradilan, terkait kasus residivis narkoba yang diduga memalsukan identitas. Ia mencontohkan kasus terdakwa yang pada 2024 divonis sembilan tahun penjara, namun saat kembali tertangkap pada 2025 menggunakan identitas berbeda dan justru mendapat vonis lebih ringan.

“Ini kami duga sebagai kegagalan fatal sistem peradilan. Data menunjukkan belum adanya standar pemidanaan yang jelas, karena semakin banyak barang bukti narkoba, belum tentu terdakwa dihukum lebih berat,” tegas Ari.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ika

TOPIK AriYunusHendrawan, BNNKALTENG, BNNPalangkaRaya, BNNRI, BNNSampit, GDAN, poldakalteng, SadagoriHenochBinti
Editor Katakata Selasa, 30 Desember 2025 16:54
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

Bentuk Kepedulian, Yansen Binti Bagikan Ratusan Bingkisan Vitamin 
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sabtu, 5 September 2026 15:30
Asap Karhutla Makin Mengancam, Seruyan Siapkan Opsi Belajar Daring
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:29
Plasma 20 Persen Belum Tuntas, Pemkab Seruyan Tempuh Jalur Kementerian
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 23:22
Karhutla Kepung Seruyan Raya, Sekolah Didorong Beralih Daring
DPRD Seruyan Kalimantan Tengah Pemkab Gunung Mas Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:43
Bupati Seruyan: Komunikasi Publik Bukan Sekadar Publikasi, Media Punya Peran Strategis
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Seruyan Jumat, 4 September 2026 17:38

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Rekonstruksi Tragedi Tumbang Kalemei, Delapan Tersangka Peragakan 26 Adegan di Lima TKP

Senin, 31 Agustus 2026 20:05
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Hari Ini! Kepala BNN RI Hadiri Deklarasi Anti Narkoba di Palangka Raya

Kamis, 20 Agustus 2026 05:41
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

LBH PTBN Minta Dakwaan terhadap Prof. Yetrie Ludang Dinyatakan Batal Demi Hukum

Selasa, 18 Agustus 2026 19:39
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?