PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Plt. Kepala Dinas Perkebunan (Kadisbun) Kalteng, Rizky Ramadhana Badjuri memimpin Rapat Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun untuk periode bulan Oktober 2023 yang dilaksanakan secara rutin setiap bulan oleh Dinas Perkebunan (Disbun) Prov. Kalteng, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Prov. Kalteng, Senin (6/11/2023).
Rizky Ramadhana Badjuri menyampaikan, bahwa sampai saat ini penetapan harga TBS untuk Kalteng masih dilakukan satu kali dalam satu bulan, ke depannya akan dilaksanakan dua kali sebulan.
“Baru-baru ini Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Kalteng telah melakukan studi banding ke Kalimantan Barat untuk pembelajaran bersama terkait dengan pelaksanaan dan sistematis penetapan harga TBS di sana dilakukan dua kali dalam satu bulan,” ucapnya.
“Sisi positif penetapan harga yang dilakukan lebih dari satu kali yaitu harga akan terus ter-update, sampai saat ini untuk wilayah Kalteng masih terdapat perbedaan harga yang cukup signifikan,” tambah Rizky.
Menurutnya, kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari Peraturan Gubernur Kalteng No. 64 tahun 2020, maka tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Provinsi Kalimantan Tengah mengadakan rapat pembahasan dan diskusi terhadap informasi dan data yang disampaikan oleh perusahaan-perusahaan, serta telah ditetapkan sebagai sumber data dan seluruh data telah layak untuk diolah.
“Salah satu tujuannya adalah untuk memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga TBS yang wajar dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan,” imbuhnya.
Pada penetapan harga TBS untuk periode Oktober 2023 ini, terlihat bahwa harga minyak sawit (CPO) Kalteng sebesar Rp10.770,65 (per Kg + PPN) naik dari sebelumnya Rp10.705,21. Demikian pula halnya dengan harga inti sawit (PK) juga ikut naik yaitu sebesar Rp5.043,04 dari sebelumnya Rp4.978,90 pada bulan September 2023 yang lalu, dengan indeks “K” sebesar 88,98%.
Dari hasil pembahasan dan diskusi tersebut, harga TBS kelapa sawit produksi pekebun di Kalteng bulan Oktober 2023, pada umur tanaman tiga tahun Rp1.702,73, umur empat tahun Rp1.861,53, umur lima tahun Rp2.011,46, dan umur enam tahun Rp2.070,01. Selanjutnya, pada umur tujuh tahun Rp2.110,34, umur delapan tahun Rp2.206,89 umur sembilan tahun Rp2.264,92, dan umur 10 – 20 tahun Rp2.328,48.
Adapun harga pembelian TBS Kelapa Sawit produksi pekebun yang telah ditetapkan ini, berlaku untuk tanggal 1 s.d 30 Oktober 2023. Sedangkan pelaksanaan penetapan Harga TBS periode November 2023 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Desember 2023 yang akan datang. (ard/red)