KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Kadinkes Kalteng Sebut LAKIP Bentuk Pertanggungjawaban Instansi Pemerintah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Kadinkes Kalteng Sebut LAKIP Bentuk Pertanggungjawaban Instansi Pemerintah

Jumat, 10 November 2023
Bagikan
4 Min Read
HADIRI : Kadinkes Kalteng, Suyuti Syamsul mengahdiri Asistensi Penyusunan LAKIP dan Penguatan Kinerja Organisasi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (9/11/2023). (foto:mmc)
HADIRI : Kadinkes Kalteng, Suyuti Syamsul mengahdiri Asistensi Penyusunan LAKIP dan Penguatan Kinerja Organisasi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (9/11/2023). (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar Asistensi Penyusunan LAKIP dan Penguatan Kinerja Organisasi Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah tahun 2023, bertempat di Aquarius Boutique Hotel Palangka Raya, Kamis (9/11/2023).

Kepala Dinas Kesehatan Kalteng, Suyuti Syamsul mengatakan bahwa Laporan Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) merupakan bentuk pertanggungjawaban instansi pemerintah berdasarkan tugas pokok dan fungsi yang dilaksanakan. Hal ini sejalan dengan upaya reformasi birokrasi yang sedang dijalankan oleh semua lembaga dan institusi pemerintah, yaitu mewujudkan penyelenggaraan negara yang bersih dan berwibawa serta memiliki kinerja yang baik (Good Governance).

“Laporan Kinerja Dinas Kesehatan merupakan tolok ukur keberhasilan dalam pelaksanaan program kebijakan dan pengembangan kesehatan masyarakat. Informasi yang diharapkan dari Laporan Kinerja adalah penyelenggaraan pemerintahan yang dilakukan secara efisien, efektif dan responsif terhadap masyarakat, sehingga menjadi masukan dan umpan balik bagi pihak-pihak yang berkepentingan serta dapat menjaga kepercayaan masyarakat terhadap eksistensi suatu lembaga,” bebernya.

Dijelaskan pula, bahwa ini merupakan salah satu upaya untuk menindaklanjuti apa yang menjadi program prioritas pemerintah daerah dalam hal pelaksanaan reformasi birokrasi. Dalam reformasi birokrasi ada delapan area perubahan yang akan disasar, dan salah satunya adalah peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Predikat atau penghargaan yang telah kita peroleh ini untuk penilaian LAKIP bukannya goal atau tujuan akhir kita, itu hanya merupakan tujuan antara untuk mencapai tujuan akhir kita, yaitu memberikan pelayanan kesehatan yang paripurna bagi kesejahteraan seluruh masyarakat Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, salah satu langkah yang ditempuh pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik adalah diharuskannya setiap instansi pemerintah melaksanakan evaluasi SAKIP dan menyusun laporan akuntabilitas serta penilaian kinerja dari semua komponen yang ada. Hal ini sesuai dengan amanat Peraturan Presiden (Perpres) nomor 29 tahun 2014 tentang sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah, Peraturan Pemerintah (PP) nomor 8 tahun 2006 perihal pelaporan keuangan dan kinerja instansi pemerintah, dan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Permenpan RB) nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

“Evaluasi ditujukan untuk menilai tingkat akuntabilitas atau pertanggungjawaban atas hasil (outcome) terhadap penggunaan anggaran dalam rangka terwujudnya pemerintahan yang berorientasi pada hasil,” imbuhnya.

Adapun penilaian sasaran kinerja meliputi seluruh komponen dari manajemen kinerja yang terdiri dari perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi internal, dan pengukuran capaian kinerja, serta menindak lanjuti semua rekomendasi yang telah disusun oleh Inspektorat dalam Laporan Hasil Evaluasi (LHE).

Suyuti juga menambahkan, manajemen kinerja merupakan sebuah sistem dimana antara unsur yang satu dengan yang lain saling terkait. Jadi keberhasilan itu bukan ditentukan oleh salah satu bidang saja, akan tetapi sangat ditentukan pula oleh komitmen yang tinggi dari segenap komponen yang ada di lingkup Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah.

“Oleh karenanya, dalam kesempatan ini saya minta kepada semua pejabat administrator, pejabat pengawas dan jajarannya untuk segera melakukan pembenahan, mengambil langkah-langkah korektif pada masing-masing unit kerja sehingga apa yang menjadi tujuan dari pelaksanaan evaluasi SAKIP serta reformasi birokrasi bisa segera terwujud,” tutupnya. (ard/red)

 

TOPIK Bentuk Pertanggungjawaban Instansi Pemerintah, Kadinkes Kalteng, Sebut LAKIP, Suyuti Syamsul
Editor Katakata Jumat, 10 November 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Saleh Divonis Tujuh Tahun Kasus TPPU, GDAN Minta Segera Dikirim ke Nusakambangan
Kamis, 22 Januari 2026
Kepengurusan Koperasi SU-SB Terjadi Dualisme, Pihak H.Anang Lakukan Gugatan di PTUN Jakarta
Kamis, 22 Januari 2026
GDAN Amankan Pemuda yang Diduga jadi Pengedar Zenith
Kamis, 15 Januari 2026
Gembong Narkoba Kampung Ponton Saleh Divonis 7 Tahun Kasus TPPU
Kamis, 22 Januari 2026
Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026

Berita Terbaru

Pelaksanaan GPM di Kalteng Disambut Baik Masyarakat
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Staf Ahli Gubernur Kalteng Sebut GPM Langkah Strategis Menjaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Jelang HBKN 2026, Pemprov Kalteng Gelar Gerakan Pangan Murah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 13 Februari 2026
Klien Terbukti Melakukan Pelanggaran, Bapas Sampit Lakukan BAP guna Pencabutan Program Pembebasan Bersyarat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026
Lapas dan PN Sampit Kompak Sosialisasi Layanan Besuk Elektronik Untuk WBP
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 13 Februari 2026

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahPalangka Raya

Utang Capai Rp 120 Miliar, RSUD Doris Sylvanus Hentikan Sementara Beberapa Pasokan Vitamin

Rabu, 4 Juni 2025
TINJAU : Wakil Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari didampingi Kadinkes Kalteng, Suyuti Syamsul saat meninjau program cek kesehatan gratis, di Puskesmas Panarung, Kota Palangka Raya, Kamis (20/2/2025). (foto:ist)
Kalimantan TengahNasionalPemprov Kalteng

Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI Tinjau Program Cek Kesehatan Gratis di Palangka Raya

Jumat, 21 Februari 2025
PELATIHAN : Kadinkes Kalteng, Suyuti Syamsul saat membuka pelatihan konseling menyusui.
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Dinkes Kalteng Gelar Konseling Menyusui

Sabtu, 14 September 2024
Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Dinkes Prov. Kalteng) menggelar Pertemuan Koordinasi Program Sumber Daya Manusia Kesehatan (SDMK) Tingkat Provinsi Kalimantan Tengah, di Hotel Neo Palangka Raya, Senin (29/4/2024).
Kalimantan TengahPemprov Kalteng

Dinkes Kalteng Gelar Pertemuan SDMK Tingkat Kalteng

Jumat, 17 Mei 2024
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?