KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Jelang Pemilu, 198 APS Ditertibkan di Palangka Raya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Politik

Jelang Pemilu, 198 APS Ditertibkan di Palangka Raya

Selasa, 14 November 2023
Bagikan
2 Min Read
PENERTIBAN : Bawaslu Kota Palangka Raya bersama pihak terkait terlihat menertibkan salah satu APS, di Jalan S.Parman, Selasa (14/11/2023). (foto:bawaslu)
PENERTIBAN : Bawaslu Kota Palangka Raya bersama pihak terkait terlihat menertibkan salah satu APS, di Jalan S.Parman, Selasa (14/11/2023). (foto:bawaslu)
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id– Untuk menjaga transparansi dan keadilan dalam proses Pemilihan Umum yang sudah didepan mata akan digelar di Indonesia termasuk Palangka Raya. Bawaslu Kota Palangka Raya bersama pihak terkait seperti Satpol PP dan lainnya menertibkan Alat Peraga Sosialisasi (APS) di beberapa wilayah, Selasa (14/11/2023).

Pada hari pertama pihaknya berhasil menertibkan 198 APS. Dimana Kecamatan Pahandut sebanyak 80 APS, Kecamatan Jekan Raya sebanyak 76 APS belum termasuk Menteng dan Kecamatan Sebangau 42 APS. Hal tersebut dibenarkan Ketua Bawaslu Kota Palangka Raya, Endrawati.

“Hari ini kami menertibkan 198 APS dari tiga kecamatan yang ada di Palangka Raya,” Kata Endrawati.

Ia menambahkan, pihaknya berkomitmen dalam melaksanakan tugas dan wewenang Bawaslu Kota Palangka Raya sesuai dengan Pasal 101 dan 103 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Hal ini diatur ulang melalui Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 yang merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

“ Jadi yang akan ditertibakan Alat Peraga Sosialisasi yang mengandung unsur kampanye di Palangka Raya serta menjaga transparansi dan keadilan dalam proses Pemilihan Umum,” ucapnya.

Penertiban ini sejalan dengan upaya Bawaslu untuk memastikan bahwa semua pihak, termasuk peserta pemilihan, mematuhi aturan yang telah ditetapkan, agar demokrasi di Palangka Raya bisa berjalan dengan lancar.

“Dengan langkah ini diharapkan tercipta lingkungan yang kondusif dan adil menjelang pelaksanaan Pemilihan Umum mendatang di Kota Palangka Raya,” pungkasnya.

Endrawati juga menuturkan akan terus melakukan penertiban APS hinga waktu yang sudah ditentukan. “Sampai waktu yang sudah ditentukan,” tutupnya. (ard/red)

 

 

TOPIK 198 APS Ditertibkan di Palangka Raya, endrawati, Jelang Pemilu, ketua bawaslu palangka raya
Editor Katakata Selasa, 14 November 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Kapolda Kalteng: Siapa Ganggu Posko GDAN Akan Diproses Hukum
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 1 Juni 2026
Pemprov Kalteng Dukung Pembangunan Posko Terpadu GDAN di Puntun sebagai Penguatan P4GN
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 1 Juni 2026
Wilmar dan IWPG Gelar Lomba Gambar Bertema My Peace Story Bagi Ratusan Pelajar Sekolah Bina Bangsa Sampit
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Senin, 1 Juni 2026
Kabapas Sampit : Nilai-Nilai Yang Terkandung Dalam Pancasila Harus Terus Diimplementasikan
Kalimantan Tengah Sampit Senin, 1 Juni 2026
Hari Lahir Pancasila Jadi Momentum Apresiasi Kinerja Pegawai Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 1 Juni 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?