SAMPIT, KATAKATA.CO.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kelurahan Mentawa Baru Hulu (MB Hulu), Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), turun langsung menyisir sejumlah kawasan pertokoan.
Kegiatan tersebut dilakukan bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas untuk memastikan pemilik toko dan tempat usaha memasang bendera Merah Putih serta umbul-umbul sebagai bentuk partisipasi menyambut peringatan kemerdekaan.
Lurah MB Hulu, Iwansyah mengatakan, pihaknya telah meneruskan instruksi Bupati Kotim kepada seluruh RT dan RW agar masyarakat, termasuk pelaku usaha, turut memeriahkan HUT RI.
“Kami melaksanakan instruksi Pak Bupati. Kami sampaikan ke RT/RW di wilayah MB Hulu agar toko-toko memasang bendera dan umbul-umbul,” kata Iwansyah, Selasa (11/8/2026).
Imbauan tersebut menyasar sejumlah pertokoan di ruas jalan protokol, salah satunya Jalan MT Haryono yang menjadi kawasan aktivitas perdagangan cukup ramai.
Dalam penyisiran tersebut, pihak kelurahan masih menemukan sejumlah toko yang belum memasang atribut kemerdekaan. Pemilik usaha kemudian diberikan teguran dan diingatkan agar segera memasang bendera Merah Putih.
Iwansyah menilai, pemasangan bendera dan umbul-umbul tidak seharusnya menjadi beban bagi pelaku usaha. Menurutnya, biaya yang diperlukan relatif kecil.
“Kalau cuma itu, berapa sih beli umbul-umbul? Sekitar Rp20 ribu, bambunya sekitar Rp15 ribu. Tidak sampai Rp100 ribu,” ungkapnya.
Apabila masih ada pelaku usaha yang tidak mengindahkan imbauan tersebut, pihak kelurahan akan memberikan pembinaan lebih lanjut. Salah satu langkah yang dapat dilakukan yakni menahan administrasi surat domisili usaha yang menjadi kewenangan kelurahan.
“Surat domisili usaha mereka kan ke kami, ke kelurahan, khususnya MB Hulu. Kalau masih tidak mengikuti, kemungkinan domisili usahanya kami tahan dulu,” tegasnya.
Iwansyah berharap pemilik toko, kios dan tempat usaha tidak memandang pemasangan bendera hanya sebagai kewajiban administratif. Menurutnya, pemasangan atribut kemerdekaan merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan sekaligus menunjukkan semangat kebangsaan.
“Ini kan cuma satu tahun dua kali, untuk HUT RI dan HUT Kotim. Tidak sampai berapa persen untuk membeli itu. Harapannya kawan-kawan toko dan kios bisa mengikuti apa yang menjadi imbauan pemerintah,” tutup Iwansyah.
Editor: Juniardi


