KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Jeffriko Seran Yakin Gugatan Pilkada Lamandau Tak Terbukti
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

PeristiwaPolitik

Jeffriko Seran Yakin Gugatan Pilkada Lamandau Tak Terbukti

Selasa, 14 Januari 2025
Bagikan
3 Min Read
WAWANCARA : Jeffriko Seran selaku kuasa hukum Rizky-Hamid saat diwawancarai, di Pintu Kedatangan Bandar Udara Tjilik Riwut, Selasa (14/1/2025). (foto:ardi)
WAWANCARA : Jeffriko Seran selaku kuasa hukum Rizky-Hamid saat diwawancarai, di Pintu Kedatangan Bandar Udara Tjilik Riwut, Selasa (14/1/2025). (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau tampaknya terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), pasalnya Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Hendra dan Budiman yang melayangkan gugatan kepada paslon Nomor Urut 02, Rizky dan Hamid karena tak terima dengan hasil pemilihan.

Jeffriko Seran selaku kuasa hukum paslon Rizky-Hamid mengatakan, dengan adanya gugatan di MK pihaknya selalu siap menjawab semuanya. Dimana pelaksanaan sidang pertama Mahkamah Konstitusi (MK) diawali dengan pembacaan permohonan dari pemohon kepada majelis hakim MK, Senin (13/1/2025).

“Jadi permohonan dari pemohon didalam sidang yang dibacakan tim kuasa hukum pasangan 01, ada beberapa yang dipertanyakan oleh majelis hakim,” Kata Jefrriko saat diwawancarai di Pintu Kedatangan, Bandar Udara Tjilik Riwut. Selasa (14/1/2025).

Diketahui, pasangan Hendra – Budiman melayangkan gugatan sengketa terkait 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah dan meminta majelis hakim untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS tersebut, serta adanya dugaan intimidasi kepada saksi Hendra – Budiman saat penghitungan suara.

“Di TPS tersebut pasangan Rizky- Hamid menang suara, namun TPS yang mereka menangkan tidak dilakukan juga, apakah di 25 TPS itu saja yang bermasalah, namun mereka tidak bisa menjawab,” jelas Jefrriko.

Jeffriko juga menjelaskan terkait laporan money politik dan pembagian beras, pihak pemohon tidak bisa memberikan bukti otentik sebagai bahan pembuktian tuntutan. Hakim merespon apakah paslon pemohon tidak melakukan hal itu juga.

“Tetapi didalam posita mereka ada mendalilkan pembagian beras, tetapi didalam pembuktian tidak ada bukti foto beras, dan mereka tidak bisa menjawab itu, didalam posita mereka di angka 9 menyatakan bahwa bahwa pasangan Rizki-Hamid melakukan intimidasi tetapi didalam positanya tertulis pasangan 01” ungkap Jeffriko

Disebutkan, bahwa jika alasan intimidasi dimana pelapor memberikan keterangan bahwa saksi mereka diusir, namun faktanya dalam hasil C1 semua ditanda tangani di TPS itu, dan tidak ada catatan khusus. Bahkan kami menganggap penyusunan permohonan tidak cermat, karna paslon 01 memberikan laporan yang juga dilakukannya.

Pasangan Rizky-Hamid dan Jeffriko sudah siap dalam menghadapi pertarungan saat persidangan berikutnya yang diperkirakan akan terjadwal satu minggu kedepan, yang diagendakan sebagai pihak yang termohon termasuk KPU dan Bawaslu Kab. Lamandau untuk memberikan keterangan.

“kami yakin akan bisa memenangkan perkara ini, harapannya hakim bisa melihat secara objektif. Pasalnya Permohanan minta PSU dan Didiskualifikasi sangat tidak mungkin,” tutup Jeffriko. (ard/red)

TOPIK bawaslu, Hendra-budiman, jeffriko seran, KPU, MK, Pilbup Lamandau, Rizky-Hamid
Editor Katakata Selasa, 14 Januari 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026
Terlibat Dugaan Tindak Pidana Kehutanan, SPDP Dengan Terlapor Bupati Sukamara Diterima Kejati Kalteng
Senin, 6 April 2026

Berita Terbaru

Bapas Sampit Koordinasi dan Monev Terhadap Klien Anak Yang Berada di LPKA Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Sampit Sabtu, 18 April 2026
Data Penerima Disisir Ulang, 40 Persen Kartu Huma Betang Perlu Validasi
Kalimantan Tengah Pemerintahan Pemprov Kalteng Sabtu, 18 April 2026
Pemprov Kalteng Dorong Kolaborasi Strategis dengan Pers
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Sabtu, 18 April 2026
Peduli Poktan, PT KKP Pelatihan Pengolahan Pakan Mandiri
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 17 April 2026
Polres Katingan Tangkap Tiga Terduga Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Jumat, 17 April 2026

You Might Also Like

DPRD Barito UtaraHeadlineKalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPolitik

Gugatan Jimmy-Inriyati Ditolak, Shalahuddin-Felix Sah Pemenang Pilkada Barut

Rabu, 17 September 2025
DPRD Murung RayaKalimantan Tengah

DPRD Mura Dukung Bawaslu Tingkatkan Kapasitas Pengawasan

Sabtu, 15 November 2025
Kalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPemprov KaltengPolitik

Partisipasi Rendah, Gubernur Kalteng Tetap Apresiasi PSU di Barito Utara Berjalan Lancar

Rabu, 6 Agustus 2025
Kalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Tinjau Langsung Pelaksanaan PSU Pilkada di Barito Utara

Rabu, 6 Agustus 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?