KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Jeffriko Seran Yakin Gugatan Pilkada Lamandau Tak Terbukti
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

PeristiwaPolitik

Jeffriko Seran Yakin Gugatan Pilkada Lamandau Tak Terbukti

Selasa, 14 Januari 2025 19:06
Bagikan
3 Min Read
WAWANCARA : Jeffriko Seran selaku kuasa hukum Rizky-Hamid saat diwawancarai, di Pintu Kedatangan Bandar Udara Tjilik Riwut, Selasa (14/1/2025). (foto:ardi)
WAWANCARA : Jeffriko Seran selaku kuasa hukum Rizky-Hamid saat diwawancarai, di Pintu Kedatangan Bandar Udara Tjilik Riwut, Selasa (14/1/2025). (foto:ardi)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Sengketa Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Lamandau tampaknya terus bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK), pasalnya Pasangan Calon (Paslon) nomor urut 01, Hendra dan Budiman yang melayangkan gugatan kepada paslon Nomor Urut 02, Rizky dan Hamid karena tak terima dengan hasil pemilihan.

Jeffriko Seran selaku kuasa hukum paslon Rizky-Hamid mengatakan, dengan adanya gugatan di MK pihaknya selalu siap menjawab semuanya. Dimana pelaksanaan sidang pertama Mahkamah Konstitusi (MK) diawali dengan pembacaan permohonan dari pemohon kepada majelis hakim MK, Senin (13/1/2025).

“Jadi permohonan dari pemohon didalam sidang yang dibacakan tim kuasa hukum pasangan 01, ada beberapa yang dipertanyakan oleh majelis hakim,” Kata Jefrriko saat diwawancarai di Pintu Kedatangan, Bandar Udara Tjilik Riwut. Selasa (14/1/2025).

Diketahui, pasangan Hendra – Budiman melayangkan gugatan sengketa terkait 25 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang bermasalah dan meminta majelis hakim untuk melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 25 TPS tersebut, serta adanya dugaan intimidasi kepada saksi Hendra – Budiman saat penghitungan suara.

“Di TPS tersebut pasangan Rizky- Hamid menang suara, namun TPS yang mereka menangkan tidak dilakukan juga, apakah di 25 TPS itu saja yang bermasalah, namun mereka tidak bisa menjawab,” jelas Jefrriko.

Jeffriko juga menjelaskan terkait laporan money politik dan pembagian beras, pihak pemohon tidak bisa memberikan bukti otentik sebagai bahan pembuktian tuntutan. Hakim merespon apakah paslon pemohon tidak melakukan hal itu juga.

“Tetapi didalam posita mereka ada mendalilkan pembagian beras, tetapi didalam pembuktian tidak ada bukti foto beras, dan mereka tidak bisa menjawab itu, didalam posita mereka di angka 9 menyatakan bahwa bahwa pasangan Rizki-Hamid melakukan intimidasi tetapi didalam positanya tertulis pasangan 01” ungkap Jeffriko

Disebutkan, bahwa jika alasan intimidasi dimana pelapor memberikan keterangan bahwa saksi mereka diusir, namun faktanya dalam hasil C1 semua ditanda tangani di TPS itu, dan tidak ada catatan khusus. Bahkan kami menganggap penyusunan permohonan tidak cermat, karna paslon 01 memberikan laporan yang juga dilakukannya.

Pasangan Rizky-Hamid dan Jeffriko sudah siap dalam menghadapi pertarungan saat persidangan berikutnya yang diperkirakan akan terjadwal satu minggu kedepan, yang diagendakan sebagai pihak yang termohon termasuk KPU dan Bawaslu Kab. Lamandau untuk memberikan keterangan.

“kami yakin akan bisa memenangkan perkara ini, harapannya hakim bisa melihat secara objektif. Pasalnya Permohanan minta PSU dan Didiskualifikasi sangat tidak mungkin,” tutup Jeffriko. (ard/red)

TOPIK bawaslu, Hendra-budiman, jeffriko seran, KPU, MK, Pilbup Lamandau, Rizky-Hamid
Editor Katakata Selasa, 14 Januari 2025 19:06
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40
SURAT TERBUKA GERAKAN DAYAK ANTI NARKOBA 
Minggu, 12 Juli 2026 15:52
SURAT TERBUKA : WARTAWAN ADALAH PILAR DEMOKRASI, JANGAN RENDAHKAN KAMI DENGAN INTIMIDASI VERBAL
Sabtu, 18 Juli 2026 10:58

Berita Terbaru

Semarak HUT ke-81 RI, Lapas Sampit Salurkan Bantuan Sembako bagi Warga Binaan dan Masyarakat
Kalimantan Tengah Sampit Jumat, 7 Agustus 2026 18:30
Karutan Palangka Raya : Perkuat Sportivitas dan Kebersamaan Melalui Pekan Olahraga Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 7 Agustus 2026 18:25
Gubernur Kalteng Dorong GP Ansor Perkuat Rantai Pasok dan Ekonomi Daerah
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 7 Agustus 2026 09:37
Anggota DPRD Kapuas Ajak Masyarakat Tingkatkan Kepedulian Terhadap Kebersihan Lingkungan
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:03
Legislator DPRD Kapuas Pertanyakan PLN Yang Masih Melakukan Pemadaman Listrik Bergilir
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Jumat, 7 Agustus 2026 06:01

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Pulang Pisau

Perkuat Pengawasan Partisipatif, Bawaslu dan PWI Pulpis Jalin Kerja Sama

Sabtu, 1 Agustus 2026 13:02
Kalimantan TengahPemkab Pulang Pisau

Tingkatkan Pengawasan Demokrasi,Pemkab Pulpis dan Bawaslu Jalin Kerja Sama

Rabu, 10 Juni 2026 18:08
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita HP, Laptop Hingga Dokumen Penting KPU Palangka Raya

Rabu, 29 April 2026 18:39
DPRD Barito UtaraHeadlineKalimantan TengahNasionalPemkab Barito UtaraPolitik

Gugatan Jimmy-Inriyati Ditolak, Shalahuddin-Felix Sah Pemenang Pilkada Barut

Rabu, 17 September 2025 15:47
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?