KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Jangan Matikan Perekonomian Masyarakat Hanya Untuk Kepentingan Pihak Tertentu
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan Tengah

Jangan Matikan Perekonomian Masyarakat Hanya Untuk Kepentingan Pihak Tertentu

Jumat, 4 Agustus 2023
Bagikan
3 Min Read
AKTIFITAS : Tim dari Pemkab Gumas, saat membuka kembali aktifitas PMKS PT BMB, beberapa waktu lalu. (foto: dok)
Bagikan

Wendy: Rencana aksi demo diduga titipan pihak tertentu, untuk mematikan perekonomian masyarakat

KUALA KURUN, katakata.co.id – Beredarnya surat pemberitahuan aksi yang ditujukan kepada Kapolres Gunung mas, terkait pembukaan segel penutupan operasional Pabrik Minyak Kelapa Sawit (PMKS) PT. Berkala Maju Bersama (BMB) oleh Pemerintah Daerah Kabupaten Gunung Mas serta belum tereasliasinya 20 % Plasma oleh PT BMB, ditanggapi serius seorang tokoh muda Dayak, Wendy S. Loetan.

Kepada Wartawan, Jumat Siang ( 4 Agustus 2023 ) Wendy yang merupakan salah satu ketua Ormas Dayak, mengatakan, apabila aksi demo tetap mereka lakukan maka kemungkinan akan ada aksi demo tandingan dari masyarakat Petani Pekebun yang menggantungkan sumber ekonominya dari kegiatan PMKS PT BMB.

“ Masyarakat dari beberapa desa di wilayah Kec Manuhing dan sekitarnya sangat merasakan manfaat positif ketika aktivitas PMKS PT BMB kembali berjalan, setelah oprasional pabrik kembali dibuka, Warga Masyarakat menyambut baik kebijakan Bupati Gunung Mas, sebagai bentuk kepedulian terhadap berputarnya perekonomian masyarakat sekitar, yang terdiri Petani Pekebun, pedagang, Warga pengelola jasa angkutan menyambut baik langkah bupati Gunung Mas.

Seperti diberitakan sebelumnya, Bupati Gunung Mas melakukan penutupan Pabrik PT BMB adalah bersifat sementara, setelah Pihak Perusahaan dapat memenuhi beberapa aturan menata kembali penanganan limbah, dan hal hal teknis lainya, tentunya Operasional Pabrik dapat kembali berjalan apabila ketentuan tersebut dapat dipatuhi dengan baik.

” Mengenai aturan perizinan saat ini telah berproses di Kementerian KLHK ” tegas Wendy.

Sementara itu, perwakilan Manajemen PT BMB melalui rilisnya, menjelaskan, terkait plasma 20 persen , mengutip hasil pertemuan / rapat dengan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah Gunung Mas, dan pengurus Koperasi Dayak Hakapat, dan perwakilan Manajemen PT BMB, menghasilkan keputusan:
1. Peta kebun plasma sudah disepakati bersama, dengan luas 1.432, 67 Hektare
2. PT BMB akan membayar hasil kebun plasma seluas 1.432, 67 Hektare, setelah keluarnya surat keputusan Bupati Gunung Mas, tentang penetapan peserta kebun plasma.

Jadi artinya, PT BMB sudah mengikuti segala ketentuan melaksanakan tanggung jawab untuk realisasikan Plasma 20 persen,
yang saat ini proses selanjutnya tinggal menunggu surat keputusan Bupati Gunung Mas, untuk memenuhi hak-hak Masyarakat sekitar.

Dihubungi terpisah, salah seorang Karyawan PT BMB yang minta namanya dirahasiakan mengatakan, pihaknya tidak akan diam apabila ada oknum-oknum tertentu yang mengganggu mata pencaharian mereka, karena selama ini , kehidupan mereka sangat bergantung dengan PT BMB. (tim/red)

TOPIK Pemkab Gumas, plasma, PMKS, PT BMB
Editor Katakata Jumat, 4 Agustus 2023
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Oknum Kapolsek Seruyan Terseret Dugaan Pungli, Kapolres Tegaskan Proses Berjalan
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 17 April 2026
Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

DPRD Kotawaringin TimurKalimantan Tengah

Tak Kantongi Izin, DPRD Kotim Soroti Sejumlah Perusahaan Sawit

Selasa, 7 April 2026
DPRD Kotawaringin TimurKalimantan TengahPemkab Kotawaringin TimurSampit

Realisasi Plasma 20 Persen Lamban, Organisasi Amplas Akan Turun Massal

Selasa, 7 April 2026
Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Sugiyarto (Foto : Nopri)
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahLegislatifPalangka Raya

Dewan Kalteng Dorong Pemerintah Tertibkan Perusahaan Perkebunan Abaikan Kewajiban Plasma

Senin, 1 Desember 2025
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Kewajiban Plasma Tak Kunjung Direalisasikan PT GAP, Warga Minta DAD Turun Tangan

Kamis, 27 November 2025
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?