PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Kerusakan ruas Jalan Trans Kalimantan di Kabupaten Barito Utara turut mendorong DPRD Kalimantan Tengah menyoroti penggunaan jalan nasional oleh perusahaan besar swasta (PBS), khususnya sektor pertambangan dan perkebunan.
Anggota DPRD Kalteng Dapil IV, Purdiono, menilai perlu ada aturan yang lebih tegas apabila aktivitas perusahaan turut memberikan beban terhadap infrastruktur jalan nasional.
“Kalau memang jalan itu banyak dilalui perusahaan besar swasta, baik tambang maupun sawit, tentu harus ada aturan yang jelas. Jangan sampai mereka menggunakan jalan tersebut tetapi tidak ikut bertanggung jawab ketika terjadi kerusakan,” ujarnya, Rabu (2/9/2026).
Menurutnya, kondisi jalan yang rusak pada akhirnya paling berdampak kepada masyarakat umum. Karena itu, diperlukan mekanisme yang jelas mengenai tanggung jawab pihak-pihak yang menggunakan infrastruktur tersebut.
“Akhirnya masyarakat umum yang dirugikan. Karena itu perlu ada ketegasan dan kita siap menyuarakan persoalan ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian yang serius,” katanya.
Purdiono juga mengaitkan persoalan infrastruktur dengan pemanfaatan sumber daya alam di Kalimantan Tengah. Menurutnya, daerah penghasil harus memperoleh manfaat yang sebanding dengan dampak yang muncul dari aktivitas eksploitasi sumber daya alam.
Ia menilai jangan sampai hasil sumber daya alam dibawa keluar daerah, sementara masyarakat di daerah justru harus menanggung dampak berupa kerusakan jalan maupun persoalan sosial.
“Kita tidak ingin sumber daya alam diangkut keluar daerah, tetapi masyarakat justru harus menanggung dampak kerusakan jalan dan konflik sosial yang muncul,” ujarnya.
Karena itu, ia mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian terhadap pembangunan infrastruktur di daerah penghasil sumber daya alam. Pembangunan jalan, menurutnya, harus berjalan seimbang dengan tingginya aktivitas ekonomi dan mobilitas kendaraan.
“Pemerintah pusat harus memberikan perhatian terhadap kondisi ini agar pembangunan infrastruktur berjalan seimbang dengan pemanfaatan sumber daya alam daerah,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


