KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Jadi Perhatian BNN, Lapas Perempuan Palangka Raya Pindahkan Dua WBP ke Blok Terpisah
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPeristiwa

Jadi Perhatian BNN, Lapas Perempuan Palangka Raya Pindahkan Dua WBP ke Blok Terpisah

Rabu, 12 November 2025
Bagikan
5 Min Read
Humas Lapas Perempuan Palangka Raya, Winnae Triae saat diwawancarai wartawan, di Lapas Perempuan Palangka Raya, Rabu (12/11/2025).
Bagikan

Kalapas Perempuan : Kami Sangat Mendukung Penuh Proses Penyelidikan Yang Dilakukan BNNP Kalteng

PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Menanggapi dugaan keterlibatan dua orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya (LPP) yakni berinisial R dan A terkait penangkapan tiga orang dengan barang bukti 8,3 Kilogram Sabu-Sabu dan ratusan pil ekstasi. Mendapat tanggapan serius dari Kalapas Perempuan Kelas II A Palangka Raya Hani Anggraeni melalui Humas Lapas Perempuan Palangka Raya, Winnae Triae .

Ia menegaskan komitmen mendukung penuh proses penyelidikan yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, terkait dugaan keterlibatan dua warga binaan pemasyarakatan (WBP) dalam peredaran narkotika.

“Berdasarkan rilis BNNP dan diberitakan di berbagai media, memang ada dugaan keterlibatan dua orang WBP kami. Dalam rilis kami sendiri, kami tidak menyebutkan nama, tetapi di rilis BNN disebutkan ada dua orang berinisial R dan A,” katanya saat ditemui di Lapas Perempuan Palangka Raya, Rabu (12/11/2025).

Winnae menjelaskan, setelah pemberitaan muncul pada malam hari, keesokan paginya BNN langsung melakukan tindakan. “Sesuai arahan dari Bapak Kakanwil, Pak I Putu Murdiana, kami sepenuhnya mendukung upaya BNN. Kami sangat kooperatif, tidak ada upaya dari kami untuk menghalangi penyelidikan, karena itu merupakan proses hukum,” ujarnya.

Menurutnya, saat ini proses masih dalam tahap penyelidikan oleh BNN. “Kami menghormati upaya hukum tersebut dan berkomitmen mendukung sepenuhnya. Baik Kakanwil maupun Kalapas juga telah berkoordinasi langsung dengan pihak BNN,” tambahnya.

Terkait status WBP berinisial R, Winnae menegaskan bahwa yang bersangkutan berstatus narapidana. “R saat ini merupakan warga binaan pemasyarakatan (WBP), bukan tahanan. Ia sudah berstatus narapidana untuk kasus sebelumnya. Jadi, secara hukum, dia sedang menjalani pidana di sini,” jelasnya.

Ia juga memastikan tidak ada perlakuan istimewa terhadap R. “Tidak ada perlakuan khusus dalam arti diistimewakan. Namun, sebagai narapidana, ia tetap mendapatkan hak-haknya sebagaimana WBP lain. Perlu diketahui, sekitar 90 persen penghuni Lapas adalah kasus narkotika. Jika ada pelanggaran, kami memiliki standar operasional prosedur (SOP) dan tata tertib yang berlaku untuk semua, bukan hanya untuk R,” tegasnya.

Pihak Lapas juga meningkatkan pengawasan terhadap seluruh warga binaan, terutama mereka yang menjadi perhatian BNN. Pihaknyatidak bisa memberikan sanksi apa pun sebelum ada hasil penyelidikan.

“Namun, kami meningkatkan pengawasan internal terhadap semua WBP, termasuk yang menjadi perhatian BNN. Mereka tidak diisolasi, tetapi dipisahkan dari penghuni lain untuk memudahkan pengawasan. Blok tempat mereka ditempatkan kami pisahkan dan dijaga ketat. Petugas yang masuk pun dibatasi,” ujarnya.

Ia membenarkan ada lima WBP yang sedang didalami BNN. “Benar, ada lima orang yang sedang didalami oleh BNN. Dua di antaranya disebut dalam rilis BNN dengan inisial R dan A. Mereka semua ditempatkan di dua kamar yang berdekatan dan berada dalam pengawasan khusus, Tetap dalam blok khusus, bukan di blok besar bersama penghuni lain,” katanya.

Mengenai komunikasi dengan pihak luar, karena hal tersebut masih dalam proses penyidikan BNN, pihaknya masih menghormati asas praduga tak bersalah.

“Yang jelas, selama dalam masa steril atau pengawasan khusus, R tidak diizinkan menerima kunjungan, sama seperti WBP lain yang melanggar aturan,” ucapnya.

Ia menambahkan masa pembatasan kunjungan bersifat bervariasi tergantung tingkat pelanggarannya. Ada yang 12 hari, ada juga yang lebih lama. “Untuk R, ia masih dalam masa pembatasan kunjungan,” terangnya.

Terkait kemungkinan pemindahan R ke Lapas lain, Winnae menyebut hal itu bisa saja dilakukan dengan pertimbangan hukum.

“Kemungkinan itu ada, tetapi semua harus melalui proses hukum dan pertimbangan matang. Misalnya, jika yang bersangkutan masih menjalani sidang, kami tidak bisa serta-merta memindahkan karena harus menyesuaikan dengan proses peradilan,” jelasnya.

“Kami pernah memindahkan warga binaan ke Lapas Martapura dalam kasus sebelumnya, tetapi itu pun dengan pertimbangan dan koordinasi dengan aparat penegak hukum. Jadi, rencana pemindahan bisa saja ada, namun menunggu hasil penyidikan dan keputusan hukum lebih lanjut,” lanjutnya.

Sebagai penutup, ia menegaskan langkah antisipatif telah disiapkan pihak Lapas. “Kami selalu melakukan mitigasi risiko terhadap warga binaan yang berpotensi mengulangi pelanggaran. Namun semua langkah kami tetap menunggu proses hukum selesai dan berkoordinasi dengan BNN serta instansi terkait,” tutup Winnae.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK AgusAndrianto, ditjenpas, DitjenpasKalteng, infomipas, IPutuMurdiana, kemenimipas, LapasPerempuanPalangkaRaya, MenteriImipas, Pemasyarakatan, penjagadanpanduan
Editor Katakata Rabu, 12 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Polda Kalteng, TNI dan Pemko Kompak Bersihkan Pasar Besar
Jumat, 6 Februari 2026
Berani Melaporkan Ayah Kandung Sebagai Terduga Bandar Besar Narkoba, Seorang Pemuda Dianiaya Dan Diancam Dibunuh
Kamis, 12 Februari 2026
Dugaan Peredaran Narkoba, Polda Kalteng Didorong Responsif Tangani Kasus Anak Lapor Ayah Kandung 
Senin, 16 Februari 2026
Jari Membusuk Setahun, “ Keajaiban “ Datang di Jalan Trans Kalimantan
Senin, 2 Maret 2026
Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Sabtu, 21 Februari 2026

Berita Terbaru

Reza Prabowo : Dorong Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Jaga Silaturahmi
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Jumat, 6 Maret 2026
Plt Kadisdik Kalteng : Peluncuran Program Strategis Menjadi Tonggak Penting Pengembangan Pendidikan dan SDM
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Jumat, 6 Maret 2026
Peresmian Gedung MERC UPR, Perkuat Pendidikan dan Riset Kesehatan di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Universitas Palangka Raya Kamis, 5 Maret 2026
Ditresnarkoba Polda Kalteng Musnahkan Sabu -sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 5 Maret 2026
Ribuan Siswa Dapat Bantuan Dari Gubernur Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Pendidikan Kamis, 5 Maret 2026

You Might Also Like

EkonomiKalimantan TengahPalangka Raya

Karutan Palangka Raya : Program Pembinaan Budidaya Ikan Lele Memiliki Nilai Ekonomi Bagi WBP

Kamis, 5 Maret 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Jalani Sidang Kode Etik Tingkat Wilayah, Mantan KPR Tamiang Layang Terbukti Melakukan Pelanggaran Berat

Kamis, 5 Maret 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka Raya

Kakanwil Ditjenpas Kalteng : Safari Ramadan Kali Ini Untuk Mempererat Tali Silaturahmi

Kamis, 5 Maret 2026
Kalimantan TengahSampit

Pastikan Hak Anak Terpenuhi, PK Bapas Sampit Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Klien Anak

Kamis, 5 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?