KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Hak Jawab Dan Klarifikasi, Kuasa Hukum YS, Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Melibatkan Kliennya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hak Jawab Dan Klarifikasi, Kuasa Hukum YS, Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Melibatkan Kliennya

Rabu, 18 Maret 2026 10:36
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

Menyikapi pemberitaan yang dimuat di media online katakata.co.id, dengan judul: Diduga Hajar Tetangga, Korban Lapor Polisi” (14 Januari 2026) dan Penyidik Polresta Palangka Raya Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangga” (10 Maret 2026), Redaksi menerima hak jawab dan klarifikasi dari kuasa hukum YS, dengan penyampaian fakta sebagai berikut menurut kuasa hukum :

1. Kami membantah keras narasi yang menyebutkan Sdr. YS adalah sosok temperamental yang sering memaki atau mengancam pembunuhan. Sdr. YS adalah seorang Pendeta yang senantiasa menjaga akhlak dan tutur kata. Tuduhan adanya ancaman pembunuhan adalah fitnah yang tidak berdasar dan bertolak belakang dengan karakter asli klien kami.
2. Perusakan Properti dan Pelanggaran Batas Tanah (Pemicu) Peristiwa ini tidak terjadi tanpa alasan. Pemicu utamanya adalah renovasi rumah pelapor yang dilakukan secara serampangan hingga melewati batas tanah klien kami dan menyebabkan banyak kerusakan pada bangunan rumah klien kami. Klien kami telah berulang kali menegur secara baik-baik namun tidak pernah dihiraukan oleh pelapor maupun pekerjanya.
3. Adanya Provokasi dan Aksi Spontan (Kronologi) Pemukulan yang terjadi pada 9 Januari 2026 merupakan reaksi spontan akibat provokasi. Saat klien kami menegur pekerja bangunan secara baik-baik, pelapor justru datang dengan nada marah dan menantang klien kami secara verbal. Dalam kondisi tertekan karena rumahnya dirusak dan kemudian ditantang, klien kami terprovokasi sehingga terjadi tindakan spontan tersebut.
4. Kami menyanggah klaim luka serius atau gangguan kesehatan permanen yang disebutkan. Berdasarkan fakta di lapangan, pelapor dari saat kejadian pemukulan tersebut hingga saat ini dalam keadaan sehat dan bisa beraktivitas normal.
5. Klien Kami juga telah beberapa kali menunjukkan itikad baik dengan mengupayakan jalan damai, namun pihak pelapor selalu menutup diri dan menolak upaya kekeluargaan tersebut.

Redaksi katakata.co.id

TOPIK DugaanPenganiayaan, HakJawab, polrestapalangkaraya, Satreskrim
Editor Katakata Rabu, 18 Maret 2026 10:36
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Jumat, 11 September 2026 18:47
Bursa Calon Rektor UPR Diguncang Dugaan Skandal: Kementerian DIKTISAINTEK Perintahkan Prof Bhayu Diperiksa!
Senin, 14 September 2026 23:05
CATATAN REDAKSI: Ketika Jerit Anak Di Bawah Umur Korban Kekerasan Seksual Kalah oleh Kelonggaran Hukum
Jumat, 18 September 2026 18:08
Kembalinya Sang Wartawan: Sentuhan “Tangan Dingin” Bung Sigit Mengarsiteki Kejayaan Porwanas Kalteng 2027
Selasa, 29 September 2026 18:57
Asap Ini Bisa Membunuh Kami Perlahan! Maksimalkan Bantuan, Hentikan Retorika, Adili Korporasi, dan Jamin Hak Hidup Rakyat Kalteng!
Kamis, 24 September 2026 22:35

Berita Terbaru

Polres Barsel Kembali Cek Hotspot Karhutla di Desa Madara, Api Sempat Meluas hingga Tepi Jalan
Kalimantan Tengah Jumat, 9 Oktober 2026 22:46
Razia Gabungan di Kampung Puntun, 14 Orang Diamankan dan Positif Narkoba
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 21:08
Bapas Sampit Dalami Kebutuhan WBP Lewat Asesmen untuk Program Rehabilitasi dan Reedukasi
Sampit Jumat, 9 Oktober 2026 12:35
Dispursip Palangka Raya Minta Maaf Gelar Puncak Duta Baca di Tengah Kabut Asap
Headline Pemko Palangka Raya Jumat, 9 Oktober 2026 09:56
Bupati Gunung Mas Setop Operasional Dua Estate BMB, Tenggat Satu Bulan
Headline Pemkab Gunung Mas Jumat, 9 Oktober 2026 01:45

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

PH Korban DW: Praperadilan Jangan Mengaburkan Substansi Perkara

Minggu, 27 September 2026 09:45
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Tersangka Pelecehan Seksual Anak diduga Keluar Tahanan, Kuasa Hukum Korban Desak Polresta Palangka Raya Tegakkan Hukum

Senin, 7 September 2026 19:50
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria Mabuk di Mendawai Diamankan Polisi Bawa Korek Api Berbentuk Pistol

Rabu, 8 Juli 2026 19:05
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Ibu Tewas usai Motor Diduga Alami Microsleep, Anak Selamat Dirawat di RS

Rabu, 20 Mei 2026 19:27
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?