KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Hak Jawab Dan Klarifikasi, Kuasa Hukum YS, Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Melibatkan Kliennya
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Hak Jawab Dan Klarifikasi, Kuasa Hukum YS, Terkait Dugaan Penganiayaan Yang Melibatkan Kliennya

Rabu, 18 Maret 2026
Bagikan
2 Min Read
Bagikan

Menyikapi pemberitaan yang dimuat di media online katakata.co.id, dengan judul: Diduga Hajar Tetangga, Korban Lapor Polisi” (14 Januari 2026) dan Penyidik Polresta Palangka Raya Ringkus Pelaku Penganiayaan Terhadap Tetangga” (10 Maret 2026), Redaksi menerima hak jawab dan klarifikasi dari kuasa hukum YS, dengan penyampaian fakta sebagai berikut menurut kuasa hukum :

1. Kami membantah keras narasi yang menyebutkan Sdr. YS adalah sosok temperamental yang sering memaki atau mengancam pembunuhan. Sdr. YS adalah seorang Pendeta yang senantiasa menjaga akhlak dan tutur kata. Tuduhan adanya ancaman pembunuhan adalah fitnah yang tidak berdasar dan bertolak belakang dengan karakter asli klien kami.
2. Perusakan Properti dan Pelanggaran Batas Tanah (Pemicu) Peristiwa ini tidak terjadi tanpa alasan. Pemicu utamanya adalah renovasi rumah pelapor yang dilakukan secara serampangan hingga melewati batas tanah klien kami dan menyebabkan banyak kerusakan pada bangunan rumah klien kami. Klien kami telah berulang kali menegur secara baik-baik namun tidak pernah dihiraukan oleh pelapor maupun pekerjanya.
3. Adanya Provokasi dan Aksi Spontan (Kronologi) Pemukulan yang terjadi pada 9 Januari 2026 merupakan reaksi spontan akibat provokasi. Saat klien kami menegur pekerja bangunan secara baik-baik, pelapor justru datang dengan nada marah dan menantang klien kami secara verbal. Dalam kondisi tertekan karena rumahnya dirusak dan kemudian ditantang, klien kami terprovokasi sehingga terjadi tindakan spontan tersebut.
4. Kami menyanggah klaim luka serius atau gangguan kesehatan permanen yang disebutkan. Berdasarkan fakta di lapangan, pelapor dari saat kejadian pemukulan tersebut hingga saat ini dalam keadaan sehat dan bisa beraktivitas normal.
5. Klien Kami juga telah beberapa kali menunjukkan itikad baik dengan mengupayakan jalan damai, namun pihak pelapor selalu menutup diri dan menolak upaya kekeluargaan tersebut.

Redaksi katakata.co.id

TOPIK DugaanPenganiayaan, HakJawab, polrestapalangkaraya, Satreskrim
Editor Katakata Rabu, 18 Maret 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pemprov Kalteng Diminta Percepat Dokumen Tambang Rakyat
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu

Kamis, 16 April 2026
Kalimantan TengahPeristiwaSampit

Curi 127 Janjang Buah Sawit, Tiga Pelaku Berhasil Diamankan

Sabtu, 11 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Embun Pengampunan Menetes di Ruang Sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya

Jumat, 10 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Kembali Terjadi di Palangka Raya, Pelaku Pecah Kaca Berhasil Gasak Rp 5 Juta

Jumat, 10 April 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?