KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Hukum & InvestigasiKalimantan TengahPalangka Raya

Hai Oknum Aparat Hukum Yang Masih Jadi Pelindung Peredaran Narkoba, Bertobatlah Sebelum Ajal Menjemput

Sabtu, 21 Februari 2026
Bagikan
4 Min Read
Ririen Binti, Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba
Bagikan

GDAN: Narkoba Membawa Masyarakat Dayak Menuju Jurang Kehancuran

Sebagai seorang Penginjil di Gereja Kalimantan Evangelis ( GKE ), yang juga dipercaya menjadi Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), membawa saya pada berbagai fakta yang menyedihkan, bagaimana narkoba semakin menghancurkan masyarakat Dayak, maupun masyarakat lainnya yang tinggal di Tanah Dayak.

Rumah saya beberapa kali didatangi ibu rumah tangga, yang dengan sedih dan mencucurkan air mata menceritakan bagaimana sabu-sabu menghancurkan kehidupan rumah tangga mereka. Akibat kecanduan sabu-sabu, sang suami berkali-kali selingkuh dan melakukan kekerasan dalam rumah tangga yang membuat kehidupan rumah tangga mereka seperti “ Neraka “.

Dilain waktu, seorang ibu berkerudung, dengan lirih dan tubuh bergetar karena menahan tangis, menceritakan bagaimana dua anak laki-lakinya kecanduan sabu-sabu, dan rumahnya sering didatangi orang yang tidak dikenal, untuk menagih utang anaknya terkait barang haram tersebut. Sang ibu yang hampir putus asa tersebut meminta pertolongan GDAN untuk memberi jalan keluar terbaik, agar anaknya bisa lepas dari kecanduan narkoba.

Satu tambahan cerita menyedihkan, dari ratusan, bahkan mungkin ribuan cerita memilukan akibat narkoba, bagaimana Rumah Rehabilitasi Orang Dalam Gangguan Jiwa ( ODGJ ) Borneo Palangka Raya, yang dikelola Pendeta Eden Rambing, ternyata 90 % penghuninya berlatar belakang pengguna narkoba.

Saya yakin, masih sangat banyak lagi cerita menyedihkan yang menghancurkan kehidupan manusia di Bumi Tambun Bungai ini akibat sabu-sabu dan pil zenith. Untuk menyikapi hal tersebut diatas, selaku Penginjil yang juga Ketua GDAN saya bertekad membaktikan diri saya untuk berdiri di depan memerangi narkoba, bersama masyarakat Dayak dan masyarakat yang tinggal di tanah Dayak, serta bekerja sama dengan aparat hukum, terutama Kepolisian dan BNNP Kalteng, Kejaksaan dan para Hakim.

Namun satu hal yang tak terbantahkan dan menyedihkan adalah, keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) menjadi salah satu faktor krusial yang menghambat pemberantasan dan membuat peredaran narkoba semakin sulit dikendalikan di Indonesia, tidak terkecuali di Kalimantan Tengah. Peran oknum APH ini sering kali bertindak sebagai pelindung (beking), yang memberikan rasa aman bagi para bandar dan pengedar untuk beroperasi.

Perlindungan dari oknum APH menyebabkan sulitnya melacak jaringan, menangkap bandar besar, serta menyita barang bukti, karena saat dilakukan tindakan hukum, informasi sering kali bocor terlebih dahulu. Keterlibatan oknum APH mencakup berbagai institusi, yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan peredaran narkoba.

Walaupun diperhadapkan dengan kendala masih cukup maraknya oknum aparat hukum menjadi pelindung peredaran narkoba. Sebagai Penginjil, saya mengingatkan oknum APH yang dimaksud untuk bertobat, karena keberadaan anda bukan sebagai pelindung peredaran narkoba, namun negara menugaskan kalian menjadi garda terdepan untuk memberantas narkoba. Dan ingat, hidup ini hanya sementara, pada saatnya semua kita diminta pertanggung jawaban atas apa yang diperbuat selama menjalani kehidupan ini.

Sebagai Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba, saya juga mengingatkan para oknum APH yang masih menjadi pelindung peredaran narkoba, untuk menghentikan tindakan kriminal tersebut, karena GDAN bersama segenap komponen masyarakat Dayak dan masyarakat yang tinggal di tanah Dayak, akan melawan kalian, dan menyerahkan kalian ke tangan hukum.

Ririen Binti,
Ketua Gerakan Dayak Anti Narkoba

TOPIK bnn, GDAN, peredarannarkoba, poldakalteng, ririenbinti, SuratTerbuka
Editor Katakata Sabtu, 21 Februari 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Survei Pemilihan Rektor UPR Menuai Polemik, Benarkah Pejabat FISIP UPR Terlibat?
Senin, 27 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Pilrek UPR 2026–2030 Kian Dinamis, Enam Akademisi Masuk Bursa Calon Rektor
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Universitas Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Gerak Cepat Petugas, Mantan Anggota Polri Gagal Kabur dari Lapas Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Senin, 25 Mei 2026
Pembangunan Yonif TP 923/Mentaya Sah di Lahan Milik TNI
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemerintahan Pemkab Kotawaringin Timur Pemprov Kalteng Sampit Senin, 25 Mei 2026
Pimpin Golkar Kapuas, Ketua DPRD Berikan Ucapan Selamat Kepada Noor Fazariah Kamayanti
DPRD Kapuas Kalimantan Tengah Senin, 25 Mei 2026
Pemkab Kapuas Bahas Persiapan Pembentukan BNNK
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Senin, 25 Mei 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Pemkab Kapuas Bahas Persiapan Pembentukan BNNK

Senin, 25 Mei 2026
HeadlineKalimantan TengahPeristiwa

Camat dan ASN di Seruyan Digerebek Saat Diduga Pesta Sabu, Kapolres Pimpin Langsung Operasi

Rabu, 20 Mei 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Lakukan Panen Raya Jagung Serentak Kuartal II

Minggu, 17 Mei 2026
Kalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Saksikan Presiden RI Resmikan 1061 Titik Koperasi Merah Putih

Minggu, 17 Mei 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?