KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Larang Angkutan Diatas 8 Ton Melintas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Gunung MasPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Larang Angkutan Diatas 8 Ton Melintas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun

Kamis, 30 Januari 2025 21:53 348 Dibaca
Bagikan
2 Min Read
RAPAT KOORDINASI : GUbernur Kalteng, Sugianto Sabran saat memberikan arahan terhadap penanganan Jalan rusak dan Tanah Longsor, di Aula Jayang Tingang, Kamis (30/1/2025). (foto:mmc)
RAPAT KOORDINASI : GUbernur Kalteng, Sugianto Sabran saat memberikan arahan terhadap penanganan Jalan rusak dan Tanah Longsor, di Aula Jayang Tingang, Kamis (30/1/2025). (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Semakin parahnya ruas Jalan Bukit Liti-Bawan hingga Kuala Kurun, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran meminta agar angkutan batu bara tidak melewati Ruas Jalan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta di stop juga untuk lewat jalur Provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton dilarang lewat juga, formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” Kata Sugianto Sabran, saat hadir dalam Rapat Koordinasi,di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025).

Ia menyebut, bahwa Pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik, dan perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat. Namun ia meminta semua pihak termasuk perusahaan memiliki kontribusi positif dalam pembangunan Kalimantan Tengah.

“Sektor usaha juga harus tumbuh dan berkembang dengan baik, tapi perlu kebersamaan dan saling dukung, salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucap Sugianto.

Ia menambahkan, seberapapun besarnya anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan, bila semua pihak minim kesadaran dalam menjaga, memelihara, serta ketaatan terhadap aturan, akan menjadi sia-sia.

“Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah itu menjadi penting. Dengan demikian masing-masing kita merasa bertanggung jawab dan selanjutnya berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” timpalnya.

Orang nomor satu di Kalteng itu pun meminta kepada unsur Forkopimda Kabupaten dan Pj Bupati setempat agar menertibkan pengusaha menggunakan mobil plat non KH.

“Saya minta semua pengusaha harus pakai plat KH, tidak boleh plat luar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wagub Kalteng, Edy Pratowo menerangkan, perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov Kalteng, tetapi dibutuhkan kerja sama dengan unsur Forkopimda Kabupaten dan juga Pemerintah Kabupaten terkait.

“Untuk itu kita harus saling berkoordinasi agar permasalahan tersebut bisa kita atasi bersama-sama,” tegasnya.

Sebagai informasi kerusakan Jalan Bukit Liti – Bawan terdapat di enam titik dengan total kerusakan 2,868 KM, dan kerusakan jalan Bawan – Kuala Kurun terdapat di empat titik dengan total kerusakan 4,855 KM. (ard/red)

 

TOPIK Balai Jalan, Edy Pratowo, Gubernur Kalteng, Jalan Rusak, Kuala Kurun, Pemkab Gumas, Pemprov Kalteng, PUPR, Sugianto Sabran, Wagub Kalteng
Editor Katakata Kamis, 30 Januari 2025 21:53
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29
Surat Terbuka GDAN: Selamatkan Bumi Tambun Bungai, Desak Pengadilan Tinggi Kalteng Jatuhi Vonis Maksimal Terdakwa TPPU Narkotika
Jumat, 17 Juli 2026 14:40

Berita Terbaru

PLN UPT Banjarbaru Gelar Aksi Sosial Melalui EVP di Kawasan Wisata Air Terjun Bajuin
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 19:34
PLN UP2B Kaltimra Gelar Aksi Peduli Lingkungan Sambut HUT ke 81 RI
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:57
Jelang HUT ke 81 RI, Pasokan Listrik di Sistem Khatulistiwa
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:45
Usung Empat Pilar Strategis, Agustiar Sabran Resmi Nahkodai PB Percasi Periode 2026–2030
Hiburan Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Senin, 27 Juli 2026 18:31
PT PLN UIP3B Kalimantan Dorong Pengembangan Usaha Berbasis Potensi Lokal
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Senin, 27 Juli 2026 18:29

You Might Also Like

Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Berkomitmen Perang Terhadap Narkoba Melalui Rehabilitasi

Rabu, 15 Juli 2026 18:28
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Karo Adpim Pemprov Kalteng Hadiri Pemakaman Andry Sabana

Rabu, 15 Juli 2026 18:20
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Percepatan dan Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerah, Kadis PUPR Barut Berganti

Minggu, 17 Mei 2026 15:07
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Harapkan Pembangunan Jalan Mura-Kapuas Dilanjutkan

Jumat, 3 April 2026 20:53
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?