KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Larang Angkutan Diatas 8 Ton Melintas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Gunung MasPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Larang Angkutan Diatas 8 Ton Melintas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun

Kamis, 30 Januari 2025 21:53
Bagikan
2 Min Read
RAPAT KOORDINASI : GUbernur Kalteng, Sugianto Sabran saat memberikan arahan terhadap penanganan Jalan rusak dan Tanah Longsor, di Aula Jayang Tingang, Kamis (30/1/2025). (foto:mmc)
RAPAT KOORDINASI : GUbernur Kalteng, Sugianto Sabran saat memberikan arahan terhadap penanganan Jalan rusak dan Tanah Longsor, di Aula Jayang Tingang, Kamis (30/1/2025). (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Semakin parahnya ruas Jalan Bukit Liti-Bawan hingga Kuala Kurun, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran meminta agar angkutan batu bara tidak melewati Ruas Jalan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta di stop juga untuk lewat jalur Provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton dilarang lewat juga, formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” Kata Sugianto Sabran, saat hadir dalam Rapat Koordinasi,di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025).

Ia menyebut, bahwa Pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik, dan perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat. Namun ia meminta semua pihak termasuk perusahaan memiliki kontribusi positif dalam pembangunan Kalimantan Tengah.

“Sektor usaha juga harus tumbuh dan berkembang dengan baik, tapi perlu kebersamaan dan saling dukung, salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucap Sugianto.

Ia menambahkan, seberapapun besarnya anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan, bila semua pihak minim kesadaran dalam menjaga, memelihara, serta ketaatan terhadap aturan, akan menjadi sia-sia.

“Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah itu menjadi penting. Dengan demikian masing-masing kita merasa bertanggung jawab dan selanjutnya berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” timpalnya.

Orang nomor satu di Kalteng itu pun meminta kepada unsur Forkopimda Kabupaten dan Pj Bupati setempat agar menertibkan pengusaha menggunakan mobil plat non KH.

“Saya minta semua pengusaha harus pakai plat KH, tidak boleh plat luar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wagub Kalteng, Edy Pratowo menerangkan, perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov Kalteng, tetapi dibutuhkan kerja sama dengan unsur Forkopimda Kabupaten dan juga Pemerintah Kabupaten terkait.

“Untuk itu kita harus saling berkoordinasi agar permasalahan tersebut bisa kita atasi bersama-sama,” tegasnya.

Sebagai informasi kerusakan Jalan Bukit Liti – Bawan terdapat di enam titik dengan total kerusakan 2,868 KM, dan kerusakan jalan Bawan – Kuala Kurun terdapat di empat titik dengan total kerusakan 4,855 KM. (ard/red)

 

TOPIK Balai Jalan, Edy Pratowo, Gubernur Kalteng, Jalan Rusak, Kuala Kurun, Pemkab Gumas, Pemprov Kalteng, PUPR, Sugianto Sabran, Wagub Kalteng
Editor Katakata Kamis, 30 Januari 2025 21:53
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37
Tewah Masuk Zona Rawan, GDAN Pimpin Ratusan Remaja-Pemuda Deklarasikan Iman Melawan Narkoba
Rabu, 26 Agustus 2026 16:44

Berita Terbaru

Perintah Kapolresta Diabaikan? Tersangka Kekerasan Seksual Anak di Palangka Raya Belum Ditahan, Keluarga Berencana Lapor Propam!
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Jumat, 11 September 2026 18:47
Hampir 1 Kg Sabu dan Ratusan Ekstasi Dimusnahkan Kejari Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Jumat, 11 September 2026 18:39
Jaga Keandalan Pasokan Listrik MelaluiGrebek Right of Way
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Jumat, 11 September 2026 18:25
Perubahan APBD Kalteng 2026 Diarahkan untuk Percepat Pembangunan dan Pemerataan
DPRD Prov Kalteng Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Jumat, 11 September 2026 12:57
Legislator DPRD Barut Sebut Kolaborasi Sangat Penting Permudah Pelayanan Adminduk
DPRD Barito Utara Kalimantan Tengah Jumat, 11 September 2026 09:59

You Might Also Like

HeadlineKalimantan TengahNasionalPalangka RayaPemerintahanPemprov Kalteng

Prabowo Perintahkan Penguatan Penanganan Karhutla Kalteng

Sabtu, 22 Agustus 2026 23:44
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Pemprov Kalteng Berkomitmen Perang Terhadap Narkoba Melalui Rehabilitasi

Rabu, 15 Juli 2026 18:28
Kalimantan TengahPalangka RayaPemprov Kalteng

Karo Adpim Pemprov Kalteng Hadiri Pemakaman Andry Sabana

Rabu, 15 Juli 2026 18:20
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Percepatan dan Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerah, Kadis PUPR Barut Berganti

Minggu, 17 Mei 2026 15:07
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?