KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Gubernur Kalteng Larang Angkutan Diatas 8 Ton Melintas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPemkab Gunung MasPemprov Kalteng

Gubernur Kalteng Larang Angkutan Diatas 8 Ton Melintas Jalan Bukit Liti-Bawan-Kuala Kurun

Kamis, 30 Januari 2025
Bagikan
2 Min Read
RAPAT KOORDINASI : GUbernur Kalteng, Sugianto Sabran saat memberikan arahan terhadap penanganan Jalan rusak dan Tanah Longsor, di Aula Jayang Tingang, Kamis (30/1/2025). (foto:mmc)
RAPAT KOORDINASI : GUbernur Kalteng, Sugianto Sabran saat memberikan arahan terhadap penanganan Jalan rusak dan Tanah Longsor, di Aula Jayang Tingang, Kamis (30/1/2025). (foto:mmc)
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Semakin parahnya ruas Jalan Bukit Liti-Bawan hingga Kuala Kurun, Gubernur Kalteng, Sugianto Sabran meminta agar angkutan batu bara tidak melewati Ruas Jalan tersebut sampai batas waktu yang tidak ditentukan.

“Begitu juga dengan angkutan kayu, saya minta di stop juga untuk lewat jalur Provinsi. Untuk CPO, angkutan di atas delapan ton dilarang lewat juga, formulasi ketentuannya sedang kita siapkan,” Kata Sugianto Sabran, saat hadir dalam Rapat Koordinasi,di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (30/1/2025).

Ia menyebut, bahwa Pemerintah harus melayani masyarakat dengan baik, dan perusahaan juga merupakan bagian dari masyarakat. Namun ia meminta semua pihak termasuk perusahaan memiliki kontribusi positif dalam pembangunan Kalimantan Tengah.

“Sektor usaha juga harus tumbuh dan berkembang dengan baik, tapi perlu kebersamaan dan saling dukung, salah satunya dengan menciptakan suasana yang nyaman bagi seluruh masyarakat,” ucap Sugianto.

Ia menambahkan, seberapapun besarnya anggaran yang digelontorkan untuk infrastruktur jalan, bila semua pihak minim kesadaran dalam menjaga, memelihara, serta ketaatan terhadap aturan, akan menjadi sia-sia.

“Rasa memiliki dan kecintaan terhadap daerah itu menjadi penting. Dengan demikian masing-masing kita merasa bertanggung jawab dan selanjutnya berkontribusi aktif dalam pembangunan daerah,” timpalnya.

Orang nomor satu di Kalteng itu pun meminta kepada unsur Forkopimda Kabupaten dan Pj Bupati setempat agar menertibkan pengusaha menggunakan mobil plat non KH.

“Saya minta semua pengusaha harus pakai plat KH, tidak boleh plat luar,” ungkapnya.

Sementara itu, Wagub Kalteng, Edy Pratowo menerangkan, perbaikan Ruas Jalan Bukit Liti – Bawan – Kuala Kurun tidak bisa hanya dilakukan oleh Pemprov Kalteng, tetapi dibutuhkan kerja sama dengan unsur Forkopimda Kabupaten dan juga Pemerintah Kabupaten terkait.

“Untuk itu kita harus saling berkoordinasi agar permasalahan tersebut bisa kita atasi bersama-sama,” tegasnya.

Sebagai informasi kerusakan Jalan Bukit Liti – Bawan terdapat di enam titik dengan total kerusakan 2,868 KM, dan kerusakan jalan Bawan – Kuala Kurun terdapat di empat titik dengan total kerusakan 4,855 KM. (ard/red)

 

TOPIK Balai Jalan, Edy Pratowo, Gubernur Kalteng, Jalan Rusak, Kuala Kurun, Pemkab Gumas, Pemprov Kalteng, PUPR, Sugianto Sabran, Wagub Kalteng
Editor Katakata Kamis, 30 Januari 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Opini, Mengapa Negara Belum Kirim Saleh ke Nusakambangan? Puntun Masih Jadi Pasar Narkoba!
Rabu, 6 Mei 2026
OPINI! Ririen Binti Tolak Survei “Pesanan”, Karena Akademisi Lokal Mampu Pimpin UPR
Kamis, 7 Mei 2026
Sengketa Lahan 20 Hektare, Warga Tehang Ajukan Gugatan di PN Gumas
Rabu, 20 Mei 2026
Dugaan Perbuatan Melawan Hukum oleh PT MKM dalam Sengketa Lahan di Pulang Pisau
Selasa, 5 Mei 2026
BBM Dibatasi di Palangka Raya, Ini Ketentuan Lengkapnya
Selasa, 5 Mei 2026

Berita Terbaru

Dua Pemuda Hilang Saat Berburu di Hutan Bagugus, Tim SAR Palangka Raya Lakukan Pencarian Intensif
Kalimantan Tengah Kamis, 4 Juni 2026
Wabup Kapuas Apresiasi Kader PKK Atas Dedikasi Membantu Pemerintah
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026
Wanita 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 4 Juni 2026
Hadapi Tekanan Inflasi, Pemprov Kalteng Perkuat Distribusi dan Produksi Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 4 Juni 2026
Bupati Kapuas Lantik 1044 PNS Lingkup Pemkab
Pemerintahan Pemkab Kapuas Kamis, 4 Juni 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Barito Utara

Percepatan dan Peningkatan Kualitas Pembangunan Daerah, Kadis PUPR Barut Berganti

Minggu, 17 Mei 2026
DPRD Prov KaltengKalimantan TengahPalangka Raya

Sekretaris Komisi IV DPRD Kalteng Harapkan Pembangunan Jalan Mura-Kapuas Dilanjutkan

Jumat, 3 April 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Klien Dijerat Dugaan Transaksi Narkotika, Penasihat Hukum Soroti Keabsahan Sistem Undercover Buy

Rabu, 25 Februari 2026
Kalimantan TengahPemkab Barito Utara

Pemkab Barito Utara Laksanakan Kegiatan Groundbreaking Pelebaran Ruas Jalan

Sabtu, 28 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?