PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Gubernur Kalteng, H. Agustiar Sabran Buka Rapat Evaluasi Pembentukan Satuan Tugas (Satgas,) Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah yang Mengganggu Keamanan, Ketertiban Masyarakat, Investasi dan Dunia Usaha di Hotel Best Western, Jumat (13/6/2025).
Gubernur Kalteng dalam sambutannya menyambut baik atas penyelenggaraan Rapat Evaluasi Satuan Tugas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah ini. Gubernur mengungkapkan bahwa Rapat ini forum strategis untuk membangun koordinasi dan kolaborasi yang lebih kuat lagi, antar Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah.
“Terutama untuk menangani aksi premanisme dan ormas bermasalah yang bisa mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat di Indonesia umumnya dan di Provinsi Kalimantan Tengah khususnya,” tuturnya.
Pembentukan Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di Kalimantan Tengah bertujuan untuk menjaga keamanan, ketertiban, dan stabilitas sosial di daerah, serta melindungi investasi dan dunia usaha dari gangguan premanisme dan aktivitas ormas yang meresahkan.
“Satgas ini akan menjadi garda terdepan dalam melakukan pengawasan, penindakan, dan pembinaan terhadap premanisme dan ormas yang mengganggu,” ucap Gubernur.
Lebih lanjut, Agustiar Sabran juga mengatakan Pembinaan dan Pengawasan Ormas bukan hanya tugas satu pihak tertentu, tetapi tugas bersama semua komponen terkait.
“Hal ini sejalan dengan Falsafah Huma Betang, dimana masyarakat hidup rukun, berdampingan satu sama lain, toleran, bahu membahu membangun Kalimantan Tengah,” lanjutnya.
Jika situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah Kalteng berjalan dan selalu terjaga dengan baik (kondusif) dan harmonis. Maka hal tersebut bisa menjadi Pondasi utama, agar pembangunan daerah di berbagai sektor dapat berjalan dengan baik dan berkelanjutan.
“Rapat ini menjadi momen penting untuk menyatukan langkah, dalam merumuskan Program, Kebijakan maupun pelaksanaan Kebijakan Kota/Kabupaten, terkait Pembinaan dan Pengawasan Ormas, dengan strategi yang lebih tajam dan terukur,” pungkasnya.
Sementara itu, terkait dengan Penanganan premanisme dan ormas bermasalah tidak hanya bersifat penindakan atau represif, tetapi juga mengedepankan pendekatan preventif (pencegahan), Selain itu adanya Edukasi dan Pembinaan perlu menjadi perhatian utama, sehingga dapat menyentuh akar masalah, seperti faktor ekonomi, sosial, dan kurangnya pemahaman hukum.
“Dalam kesempatan baik ini, mari kita perkuat komitmen dan sinergi kita, untuk bersama-sama menunjukkan bahwa negara hadir, dan tidak akan memberikan ruang bagi praktik-praktik yang mengganggu ketenteraman,” ucapnya menutup sambutan.
Pembukaan Rapat Evaluasi Satgas Terpadu Operasi Penanganan Premanisme dan Ormas Bermasalah di tandai dengan Pemukulan Katambung.
Turut hadir Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri Dr. Bachtiar M.Si, beserta Rombongan, Anggota Forkopimda Provinsi/Kabupaten/Kota, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Kepala Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota serta Kepala OPD lainnya. (ard/red)