PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi aparat penegak hukum dalam upaya pemberantasan narkotika di Kalimantan Tengah. Penegasan tersebut disampaikan Ketua GDAN, Ririn Binti, usai menghadiri audiensi bersama Kapolda Kalimantan Tengah dan Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) di Mapolda Kalteng, Selasa (7/7/2026).
Audiensi tersebut dihadiri Kapolda Kalimantan Tengah Irjen Pol. Iwan Kurniawan bersama Komisioner Kompolnas Mochammad Choirul Anam, menyusul peristiwa gugurnya tiga personel Polri saat menjalankan operasi pemberantasan narkoba di Kabupaten Katingan.
Dalam keterangannya, Ririn Binti menyampaikan belasungkawa atas gugurnya ketiga anggota Polri yang dinilai sebagai pahlawan kemanusiaan karena meninggal saat menjalankan tugas negara memberantas peredaran narkotika.
“Kami menyampaikan duka yang mendalam atas gugurnya tiga pahlawan kemanusiaan yang telah mengorbankan jiwa dalam pemberantasan narkoba. Semoga Tuhan Yang Maha Kuasa menempatkan mereka di sisi-Nya dan memberikan kekuatan kepada keluarga yang ditinggalkan,” ujarnya.
Menurut Ririn, peristiwa tersebut tidak boleh menjadi alasan untuk takut menghadapi kejahatan narkotika. Sebaliknya, tragedi itu harus menjadi momentum memperkuat sinergi antara aparat penegak hukum, masyarakat adat, dan seluruh elemen masyarakat dalam memerangi jaringan narkoba di Bumi Tambun Bungai.
Ia menegaskan, GDAN akan terus berdiri di garis depan bersama kepolisian untuk melawan bandar, pengedar hingga pihak-pihak yang diduga melindungi praktik peredaran narkoba.
“Peristiwa ini tidak membuat kami takut, justru semakin menguatkan tekad untuk bersama-sama melawan mafia narkoba, bandar, pengedar, hingga siapa pun yang terlibat melindungi peredaran narkoba. Jangan biarkan mereka terus merusak kehidupan masyarakat di Tanah Dayak,” tegasnya.
Ririn meyakini upaya pemberantasan narkoba akan lebih efektif apabila dilakukan secara bersama-sama dengan melibatkan Polda Kalimantan Tengah, Badan Narkotika Nasional (BNN), pemerintah daerah, serta seluruh lapisan masyarakat.
Selain itu, ia mengungkapkan bahwa dalam pertemuan tersebut Kompolnas memberikan apresiasi terhadap langkah-langkah yang selama ini dilakukan GDAN bersama Polda Kalteng dalam mendukung penegakan hukum terhadap tindak pidana narkotika.
Kompolnas juga, kata Ririn, mendorong GDAN untuk memperkuat koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Katingan dan Polres Katingan guna menyusun langkah-langkah strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di wilayah tersebut.
Menutup keterangannya, Ririn memastikan GDAN akan terus bergandengan tangan dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika di Kalimantan Tengah.
“Gerakan Dayak Anti Narkoba memastikan akan terus bersama aparat kepolisian, bahu-membahu dan kompak untuk memerangi narkoba demi melindungi masyarakat Kalimantan Tengah dari ancaman narkotika,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


