KUALA KURUN, katakata.co.id – DPRD Kabupaten Gunung Mas melaksanakan rapat paripurna ke-10 masa sidang III tahun 2024, Senin (29/7/2024). Agenda rapat mendengarkan pemandangan umum fraksi-fraksi pendukung DPRD terhadap pidato pengantar Bupati Gumas atas Raperda tentang perubahan APBD 2024.
Adapun kelima fraksi pendukung DPRD Gumas yakni, fraksi Gerakan Karya Bersatu, fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), fraksi Partai Golongan Karya (Golkar), fraksi NasDem-Hanura, dan fraksi Partai Demokrat.
“Setelah menerima hasil dari semua pemandangan umum dari fraksi-fraksi pendukung dewan terhadap pidato pengantar pengantar bupati atas Raperda tentang perubahan APBD tahun 2024 untuk dibahas dan disepakati bersama, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan mekanisme yang berlaku,” kata Binartha, Wakil Ketua I DPRD Gumas.
Binartha menyampaikan, dalam waktu dekat, DPRD Kabupaten Gumas akan mengatur jadwal untuk dilakukan pembahasan pada rapat gabungan antara eksekutif dan legislatif sesuai dengan Jadwal yang telah ditetapkan.
Sementara itu, Pejabat (Pj) Bupati Gumas, Herson B Aden dalam kesempatan tersebut menyampaikan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Gumas tahun anggaran 2024.
“Rancangan Perubahan APBD tahun 2024, dengan total pendapatan sebesar Rp1.485.008.317.775,00 dan total belanja sebesar Rp1.523.327.390.374,00. Dalam perubahan anggaran tersebut, terdapat defisit sebesar Rp38.319.072.599,00, “ungkap Herson.
Adapun diungkapkan Herson, pendapatan sebesar Rp1.485.008.317.775,00 tersebut terdiri dari beberapa sumber pendapatan, salah satunya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp78.221.390.775,00, yang tidak mengalami perubahan dari target awal.
“Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat untuk Kabupaten Gunung Mas mengalami peningkatan sebesar Rp236.938.772.000,00 dibandingkan dengan target awal,” ungkap dia.
Sementara itu, ditambahkan Herson, jumlah belanja pada Rancangan Perubahan APBD tahun 2024 mencapai Rp1.523.327.390.374,00, naik sebesar Rp119.036.915.122,00 atau 8,48 persen dari target awal.
“Penambahan target belanja inilah yang akan menjadi penyebab defisit pada perubahan anggaran tersebut,” kata Herson.
Dimana, sejumlah penambahan target belanja tersebut, salah satunya adalah penambahan Tambahan Penghasilan ASN. Selain itu terdapat penambahan Belanja Bantuan Keuangan kepada Pemerintah Desa Alokasi Dana Desa, belanja pengawasan, belanja capacity building, persiapan pelantikan anggota DPRD terpilih periode 2024-2029, dan Belanja Transfer.
Sedangkan sebutnya, penerimaan pembiayaan daerah mengalami penurunan menjadi Rp49.478.072.599,00 yang menciptakan defisit anggaran pada tahun 2024 sebesar Rp38.319.072.599,00. (hr/red)