PANGKALAN BUN, katakata.co.id – Dua Orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah mendapatkan penguatan dari Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah, Senin (10/6/2024).
Kedua orang CPNS yang mendapatkan surat keputusan (SK) penempatan di Lapas Pangkalan Bun adalah, Ahmad Saputra dan Arjuna Chandra Mukti.
Kalapas mengucapan selamat kepada para CPNS yang telah berhasil lolos seleksi dan menjadi bagian dari keluarga besar Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun dan juga mengingatkan kepada Mereka untuk selalu menjaga kedisiplinan, integritas, dan profesionalisme dalam menjalankan tugasnya sebagai Aparatur Sipil Negara.
“Penguatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada mereka tentang tugas dan tanggung jawab mereka sebagai aparatur sipil negara, serta untuk menanamkan nilai-nilai dasar PNS, yaitu disiplin, nasionalisme, anti korupsi, dan pelayanan prima,” ujar Kalapas.
Kalapas berharap dengan adanya penguatan ini dapat menjadikan aparatul sipil negara yang berdedikasi tinggi dan mampu memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (ard/red)