PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Lapas Pangkalan Bun mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (rakernis) Pemasyarakatan tentang Koordinasi Layanan Kesehatan dalam Pengendalian Penyakit Menular HIV-AIDS dan TBC bagi Tahanan, Anak, Narapidana dan Anak Bawaan Pada Lapas, Rutan dan LPKA Wilayah Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2024, Senin (24/06/2024 ).
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Plt. Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalteng, Joko Martanto. Dalam sambutannya, Joko Martanto mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan acuan dalam pembinaan, pengawasan, serta pemberian informasi terkait pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC di Lapas, Rutan dan LPKA Wilayah Kanwil Kalteng.
“Peran petugas kesehatan di Lapas, Rutan dan LPKA sangat penting dalam pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC. Semoga dengan kegiatan ini dapat meningkatkan pemahaman petugas kesehatan terkait pengendalian penyakit menular HIV-AIDS dan TBC demi tercapainya hak Warga Binaan dalam bidang kesehatan sebagaimana diatur dalam UU Pemasyarakatan No. 22 tahun 2022”, ujarnya.
Kegiatan Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan ini diikuti oleh Kepala Lapas Kelas IIB Pangkalan Bun, Doni Handriansyah dan Perawat Lapas Pangkalan Bun, Irut Sitindaon serta Kepala UPT, dokter dan perawat di Lapas, Rutan dan LPKA Wilayah Kanwil Kemenkumham Kaiteng.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Ditjenpas, Dinkes Provinsi Kalimantan Tengah, dan RSUD Dr. Doris Sylvanus dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. (ard/red)