PURUK CAHU, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang 1 Tahun dalam rangka penyampaian pendapat pemerintah terhadap Raperda Inisiatif DPRD Kabupaten Murung Raya.
Paripurna berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Mura, Selasa (19/3/2024), dihadiri Ketua DPRD Mura Doni, Pj Bupati Mura Hermon, Pj Sekda Mura Rudie Roy, Anggota DPRD Mura dan undangan lainnya.
Dalam kesempatan itu Pj Bupati Mura menyampaikan, Pemkab mengapreasiasi terhadap Raperda inisiatif DPRD tersebut. Raperda tentang lambang DPRD di Kabupaten Mura merupakan dasar hukum bagi DPRD sebagai penguatan indentitasnya, sekaligus dapat menjadi semangat yang baru dalam membangun Kabupaten Murung Raya menjadi lebih baik.
Hermon mengatakan, dengan diajukan raperda inisiatif DPRD, Pemkab sepakat untuk segera diagendakan dalam pembahasan bersama-sama legislatif dan antara pihak eksekutif untuk terwujudnya akuntabilitas dan sinergitas dalam membangun daerah.
“Saya juga ingin mengucapkan terima kasih kepada DPRD Kabupaten Murung Raya karena telah menjalankan fungsi legislasi dalam pembentukan peraturan daerah, anggaran dan pengawasan dengan sangat baik,” sebut Hermon.
Pj Bupati Mura mengaku, tantangan yang akan dihadapi oleh Pemerintah daerah setiap tahun semakin berat. Sebab itu, tanpa adanya kerja sama yang baik dari DPRD Kabupaten mura, maka Pemkan tidak akan mampu melakukan sendiri. (dy/red)