PURUK CAHU, katakata.co.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya (Mura) melaksanakan Rapat Paripurna DPRD ke-5 masa sidang I tahun 2024, Selasa (30/4/2024). Rapat dengan agenda penyerahan materi laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun Anggaran 2023, sekaligus penutupan masa sidang I dan pembukaan masa sidang II 2024.
Rapat Paripurna dihadiri Pj Bupati Mura, Hermon, Ketua DPRD Mura, Doni, Pj Sekda Mura, Rudie Roy, para Asisten Setda Mura, unsur Forkopimda, anggota DPRD serta sejumlah Kepala Perangkat daerah lingkup Pemkab Mura.
Pimpinan DPRD Kabupaten Mura Doni menyampaikan bahwa penyerahan laporan materi laporan keterangan pertanggung jawaban Pemerintah Kabupaten Murung Raya tahun Anggaran 2023 wajib disampaikan sebagai bahan dan evaluasi di legislatif.
Sementara itu, Pj Bupati Mura, Hermon menyampaikan resume laporan keterangan pertanggungjawaban Kepala Daerah Kabupaten Murung Raya Tahun Anggaran 2023 yang juga merupakan laporan tahun terakhir masa jabatan Bupati/ Wakil Bupati Murung Raya, Perdie dan Rejikinoor dan kemudian diemban Pj Bupati Murung Raya.
Selanjutnya, Hermon juga menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD atas kemitraan serta dukungan penuh oleh segenap unsur Forkopimda atas peran dan kerja keras dari seluruh jajaran Pemerintah yang baik selama ini,sehingga berbagai agenda Pemerintah di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan dengan baik, sukses dan lancar.
“LKPJ Pemerintah Kabupaten Murung Raya TA 2023 ini disusun dengan mengacu pada dokumen Perencanaan dan Penganggaran yang telah di tetapkan sebelumnya dan tidak lepas dari RPJMD Kabupaten Murung Raya 2018 – 2023. Sesuai dengan visi Pemerintah Kabupaten Murung Raya “Terwujudnya Masyarakat Murung Raya yang Sejahtera dan Bermartabat melalui Pembangunan Berbasis Perdesaan Menuju Murung Raya Emas 2030,” kata Hermon. (dy/red)