KUALA KAPUAS, katakata.co.id — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, menggelar Rapat Paripurna ke-19 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 di Ruang Rapat Paripurna DPRD setempat, Senin (4/8/2025). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kapuas, Ardiansah.
Dalam sambutannya, Ardiansah menjelaskan bahwa agenda rapat paripurna kali ini meliputi penyampaian hasil reses perorangan oleh anggota DPRD berdasarkan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing, laporan kegiatan selama Masa Persidangan II, serta penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025.
“Agenda rapat paripurna hari ini yakni, penyampaian hasil Reses Perorangan oleh anggota DPRD berdasarkan Dapil masing-masing, penyampaian laporan kegiatan selama Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025, serta penutupan Masa Persidangan II dan pembukaan Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025,” ujar Ardiansah.
Rapat paripurna tersebut turut dihadiri oleh Bupati Kapuas Muhammad Wiyatno, Wakil Ketua I DPRD Kapuas Yohanes, Wakil Ketua II DPRD Kapuas Berinto, Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Usis I. Sangkai, sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta anggota DPRD Kapuas lainnya.
Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, memberikan apresiasi atas pelaksanaan rapat paripurna tersebut. Ia menilai kegiatan ini sebagai bagian penting dari mekanisme kerja lembaga legislatif dalam menyerap dan menyampaikan aspirasi masyarakat serta meningkatkan sinergi antara DPRD dan pemerintah daerah.
“Melalui rapat paripurna ini, kita dapat melihat bagaimana keterlibatan DPRD dalam menyuarakan aspirasi masyarakat dan menyusun langkah strategis untuk kemajuan daerah,” ungkap Wiyatno.
Rapat paripurna ini diharapkan menjadi momentum strategis bagi DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas dalam memperkuat komitmen bersama demi pembangunan yang berkelanjutan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat di Bumi Tingang Menteng Panunjung Tarung.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


