PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi I DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng), Purdiono, menyoroti dampak aktivitas kendaraan perusahaan besar swasta (PBS) terhadap kerusakan jalan serta minimnya kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Purdiono menduga masih banyak kendaraan operasional perusahaan pertambangan dan perkebunan yang beraktivitas di wilayah Kalteng, namun menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomor dari luar daerah (Non-KH).
Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian ganda bagi Kalteng. Infrastruktur jalan mengalami kerusakan akibat aktivitas kendaraan berat, sementara daerah berpotensi kehilangan penerimaan dari Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) apabila kendaraan tersebut terdaftar di luar daerah.
“Kita patut mempertanyakan, apakah mobil-mobil PBS itu membayar pajak di Kalteng? Jangan-jangan platnya bukan plat Kalteng. Kalau begitu, kita rugi dua kali. Sudah tidak mendapat kontribusi pajak kendaraan bermotor, jalan kita pun rusak dilewati,” ujar Purdiono, Selasa (2/6/2026).
Ia menilai persoalan tersebut perlu segera dievaluasi oleh pemerintah, termasuk memastikan kepatuhan administrasi kendaraan operasional perusahaan yang beraktivitas di Kalteng.
Purdiono juga menyoroti ketidakadilan dalam pembagian Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemanfaatan sumber daya alam. Menurutnya, daerah penghasil seharusnya memperoleh manfaat yang sebanding dengan besarnya SDA yang dieksploitasi.
“Pemerintah pusat mengambil sumber daya alam kita, sementara DBH-nya dipotong. Kita mendesak pusat agar betul-betul memperhatikan hal ini,” tegasnya.
Ia mengingatkan jangan sampai aktivitas pengangkutan SDA hanya meninggalkan dampak buruk bagi masyarakat daerah, terutama kerusakan infrastruktur dan potensi konflik sosial.
“Jangan sampai sumber daya alam kita diangkut, tapi kita di daerah hanya ditinggali jalan hancur dan konflik sosialnya saja,” tukasnya.
Ke depan, Purdiono memastikan Komisi I DPRD Kalteng akan terus mengawal persoalan tersebut dan menyuarakannya kepada kementerian terkait di tingkat pusat.
Ia berharap tata kelola kendaraan operasional PBS, termasuk status registrasi kendaraan dan kontribusi pajaknya, dapat dievaluasi. Dengan demikian, aktivitas investasi di Kalteng tidak hanya memberikan keuntungan bagi perusahaan, tetapi juga memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


