PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Sudarsono, mengingatkan masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan berbagai tawaran pekerjaan di luar negeri yang menjanjikan gaji besar, namun tidak memiliki kepastian hukum maupun jaminan perlindungan bagi pekerja.
Peringatan tersebut disampaikan Sudarsono saat diwawancarai awak media di Kantor Komisi I DPRD Kalimantan Tengah, Senin (6/7/2026), menyusul adanya persoalan yang sempat dialami pekerja migran asal Kalimantan Tengah di luar negeri.
Menurutnya, masyarakat harus lebih cermat sebelum memutuskan bekerja di luar negeri dengan memastikan seluruh proses keberangkatan dilakukan melalui jalur resmi sesuai ketentuan yang berlaku.
“Siapa pun yang mau berkiprah ke luar negeri sebagai tenaga kerja harus berhati-hati dengan tawaran-tawaran yang sekiranya menggiurkan tetapi tidak memiliki kepastian yang dapat menjamin keselamatan mereka,” ujarnya.
Sudarsono menegaskan, kasus yang menimpa sejumlah pekerja migran tersebut harus menjadi pelajaran bagi masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang menawarkan pekerjaan tanpa prosedur yang jelas.
“Kita berharap ada kehati-hatian dan kewaspadaan sehingga ke depan tidak terjadi lagi kasus seperti ini,” katanya.
Di sisi lain, ia turut mengapresiasi langkah cepat pemerintah pusat yang telah menangani persoalan tersebut hingga para pekerja migran asal Kalimantan Tengah dapat dipulangkan dan kembali berkumpul bersama keluarga dengan selamat.
“Kita sangat berterima kasih kepada pemerintah yang begitu cepat tanggap mengatasi persoalan tenaga kerja kita yang sempat terlunta-lunta di negeri orang. Alhamdulillah sekarang mereka sudah kembali bersama keluarganya dengan selamat,” ungkapnya.
Komisi I DPRD Kalimantan Tengah berharap pemerintah bersama instansi terkait terus meningkatkan sosialisasi mengenai prosedur penempatan pekerja migran yang aman dan legal. Edukasi tersebut dinilai penting agar masyarakat memahami risiko bekerja melalui jalur nonprosedural serta memperoleh perlindungan hukum selama bekerja di luar negeri.
Selain itu, Sudarsono mengajak masyarakat untuk selalu mencari informasi dari instansi berwenang sebelum menerima tawaran pekerjaan di luar negeri, sehingga terhindar dari praktik penempatan tenaga kerja secara ilegal maupun tindak penipuan yang dapat membahayakan keselamatan pekerja.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


