PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Pemerintah Provinsi Kalteng memperkuat pengawasan dan pengelolaan penerimaan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) dengan memanfaatkan berbagai sumber data.
Anggota DPRD Kalteng, Ampera AY Mebas, meminta Pemprov tidak hanya menjadikan data PT Pertamina sebagai satu-satunya acuan dalam menghitung potensi penerimaan pajak BBM. Menurutnya, data tersebut perlu disinkronkan dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Langkah tersebut dinilai penting untuk memperoleh gambaran yang lebih utuh mengenai volume penyaluran BBM sekaligus mencegah adanya potensi penerimaan daerah yang tidak terdata.
“Terkait pajak BBM, Pemprov Kalteng harus punya strategi agar hasilnya benar-benar maksimal. Artinya, jangan hanya mengandalkan data tunggal dari Pertamina, tetapi juga melakukan silang data dengan BPH Migas,” ujar Ampera, Rabu (5/8/2026).
Menurut politikus Fraksi PDI Perjuangan tersebut, kebutuhan BBM di Kalteng tidak seluruhnya dipenuhi melalui satu sumber. Sejumlah badan usaha swasta juga terlibat dalam penyediaan dan penyaluran BBM untuk kebutuhan industri maupun masyarakat.
Karena itu, potensi penerimaan pajak dari sektor tersebut perlu dihitung secara menyeluruh dengan menggunakan basis data yang akurat dan terintegrasi.
“Semua kuota dan penyaluran itu pasti ada datanya. Karena sumber BBM ini beragam, pajak dari sektor BBM dan gas harus digarap secara maksimal agar tidak ada yang bocor,” katanya.
Ampera menilai penguatan basis data menjadi salah satu kunci dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Dengan data yang terintegrasi, pemerintah dapat melakukan pencocokan, pengawasan, sekaligus mengidentifikasi potensi penerimaan yang selama ini belum tergarap secara optimal.
Upaya tersebut dinilai semakin penting di tengah tuntutan pemerintah daerah untuk memperkuat kemandirian fiskal dan tidak hanya bergantung pada sumber pendanaan dari pemerintah pusat.
Selain penerimaan dari sektor BBM, mantan Bupati Barito Timur itu juga meminta Pemprov Kalteng mengoptimalkan sejumlah sumber pendapatan lainnya. Di antaranya Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), pajak alat berat, dividen dari kekayaan daerah, hingga Dana Bagi Hasil (DBH).
Ampera secara khusus mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kalteng untuk bekerja lebih progresif dalam menggali potensi penerimaan. Menurutnya, inovasi dan langkah proaktif diperlukan agar pengelolaan pendapatan tidak hanya bersifat administratif, tetapi mampu menemukan sumber-sumber penerimaan baru.
Ia menegaskan DPRD Kalteng akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan berbagai potensi pendapatan daerah dapat dikelola secara optimal.
“Nanti, melalui fungsi pengawasan di dewan, kami akan terus mengarahkan sekaligus mengevaluasi bagaimana supaya pundi-pundi pendapatan daerah itu bisa dioptimalkan,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


