PALANGKA RAYA, katakata.co.id – DPRD Kalimantan Tengah (Kalteng) mendorong Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) meningkatkan kinerja dalam menggali dan mengoptimalkan berbagai sumber pendapatan daerah. Upaya tersebut dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal pemerintah dalam membiayai pembangunan.
Anggota DPRD Kalteng, Ampera A.Y. Mebas, menilai masih terdapat sejumlah potensi penerimaan yang belum digarap secara maksimal. Karena itu, Bapenda bersama instansi terkait diminta memperkuat pengawasan sekaligus membangun sistem pemungutan yang lebih aktif.
“Kita mengarahkan bagaimana supaya pendapatan daerah itu bisa dimaksimalkan,” ujar Ampera, Kamis (6/8/2026).
Salah satu sektor yang menjadi perhatian yakni pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBBKB). Ampera meminta pemerintah tidak hanya mengandalkan data penjualan dari PT Pertamina, tetapi juga melakukan sinkronisasi data dengan Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas).
Menurutnya, sumber pasokan BBM tidak hanya berasal dari Pertamina, tetapi juga badan usaha lainnya. Dengan memperluas basis data, potensi penerimaan dari sektor tersebut diharapkan dapat dihitung dan ditarik secara lebih optimal.
“Jangan hanya mengandalkan data dari Pertamina, tetapi juga dari BPH Migas. Sumber BBM bukan hanya dari Pertamina, bisa juga dari perusahaan lain. Jadi, pajak BBM dan gas itu harus dimaksimalkan,” tegasnya.
Ampera juga menyoroti pola penagihan pajak kendaraan bermotor melalui Samsat kabupaten/kota. Ia menilai pemberian dispensasi atau penghapusan denda memang dapat mendorong masyarakat membayar pajak, tetapi perlu dibarengi langkah penagihan secara aktif.
Menurutnya, Samsat dapat mengirimkan surat pemberitahuan atau tagihan langsung kepada wajib pajak yang belum memenuhi kewajibannya. Apabila kendaraan telah berpindah kepemilikan, pemilik baru juga perlu didorong segera melakukan proses balik nama.
“Jadi bukan hanya menunggu masyarakat datang sendiri, tetapi ada upaya penagihan agar pendapatan bisa maksimal,” katanya.
Selain pajak BBM dan kendaraan bermotor, Ampera meminta pengawasan terhadap pajak alat berat serta penerimaan dari Dana Bagi Hasil (DBH) diperkuat. Ia menilai koordinasi antarlembaga pemungut pendapatan masih perlu dibenahi agar potensi penerimaan tidak terlewat.
“Kalau saya lihat, Bapenda memang masih belum maksimal. Contohnya di Samsat. Perlu didorong lagi karena ada pembagian antara provinsi dan kabupaten/kota. Daerah juga menjadi penyumbang pendapatan, bukan hanya kabupaten/kota,” ujarnya.
Sementara untuk sektor pertambangan, Ampera menyebut potensi penerimaan relatif dapat dipetakan melalui dokumen perizinan, termasuk Izin Usaha Pertambangan (IUP) dan data produksi.
Ia menilai data produksi yang tercantum dalam dokumen perizinan dapat menjadi dasar awal bagi pemerintah dalam menghitung potensi penerimaan. Namun, pengawasan di lapangan tetap diperlukan untuk memastikan kesesuaian antara data administratif dengan aktivitas produksi sebenarnya.
“Setelah masuk IUP batu bara, sudah bisa diketahui berapa produksinya. Dari situ sebenarnya sudah bisa diperkirakan berapa potensi pendapatan yang bisa dihitung. Hanya saja, persoalannya masih berpindah-pindah,” pungkasnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi


