KUALA KURUN, katakata.co.id-Kalangan DPRD Kabupaten Gunung Mas menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas penganugerahan gelar kehormatan adat Dayak kepada Bupati Jaya Samaya Monong dan Wakil Bupati Efrensia LP Umbing.
Gelar tersebut diberikan sebagai bentuk penghormatan atas kontribusi keduanya dalam memajukan pembangunan daerah selama satu periode kepemimpinan.
“Saya sangat mendukung langkah Forum Damang Kepala Adat Dayak dan Dewan Adat Dayak (DAD) Gunung Mas yang telah menganugerahkan gelar kehormatan tersebut kepada Bupati dan Wakil Bupati,” ujar Anggota DPRD Gumas, Rayaniatie Djangkan, di Kuala Kurun, Selasa (24/6/2025).
Menurut Raya, gelar “Temanggung Jaya” yang diberikan kepada Bupati dan Wakil Bupati merupakan penghargaan yang pantas dan layak. Gelar ini mencerminkan pengakuan masyarakat adat terhadap dedikasi dan keberhasilan keduanya dalam membangun Kabupaten Gunung Mas, baik dari sisi infrastruktur maupun pembangunan secara menyeluruh.
“Gelar kehormatan ini juga menjadi simbol penghargaan atas jasa-jasa Bupati dua periode tersebut, yang telah menunjukkan komitmen nyata dalam pembangunan dan pelestarian nilai-nilai budaya lokal,” jelas politisi dari Partai Amanat Nasional (PAN) itu.
Ia menambahkan, penganugerahan gelar adat ini harus dijaga maknanya, bukan hanya sebagai bentuk penghormatan, tetapi juga sebagai bagian dari pelestarian budaya Dayak yang kaya akan nilai luhur.
“Saya berharap pemberian gelar kehormatan ini dapat menjadi inspirasi bagi generasi muda, agar terus menghargai dan melestarikan warisan budaya kita,” pungkas Raya. (had/red)


