KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Program Propemperda Tahun 2026
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD KapuasKalimantan Tengah

DPRD dan Pemkab Kapuas Sepakati Program Propemperda Tahun 2026

Jumat, 21 November 2025
Bagikan
2 Min Read
DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kapuas, Jumat (21/11/2025).
Bagikan

KUALA KAPUAS, katakata.co.id – DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kapuas resmi menyepakati Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna ke-8 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025, yang digelar di ruang rapat utama DPRD Kapuas, Jumat (21/11/2025).

Dalam sambutan tertulis Bupati Kapuas, Muhammad Wiyatno, yang dibacakan Sekretaris Daerah Kapuas, Usis I. Sangkai, disampaikan apresiasi atas kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun daftar prioritas pembentukan produk hukum daerah.

“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Kapuas beserta tim Pemkab Kapuas yang telah bekerja menyusun serta menyepakati Propemperda Tahun 2026,” ujar Usis.

Ia menegaskan bahwa daftar prioritas tersebut selanjutnya akan dituangkan dalam keputusan DPRD sebagai landasan pelaksanaan penyusunan regulasi daerah pada tahun mendatang.

Rapat paripurna dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kapuas, Berinto, dan turut dihadiri anggota DPRD, unsur Forkopimda, serta pimpinan perangkat daerah. Beberapa agenda strategis dibahas dalam rapat tersebut, antara lain penyampaian hasil pembahasan Perubahan Peraturan DPRD Nomor 1 Tahun 2024 tentang Tata Tertib, penandatanganan persetujuan perubahan peraturan DPRD, serta pemaparan laporan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) terkait penyusunan Propemperda 2026.

Usis menjelaskan, penyusunan Propemperda dilakukan sesuai ketentuan Permendagri Nomor 80 Tahun 2015 yang telah diperbarui dengan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018. Daftar Propemperda menjadi instrumen penting dalam merencanakan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berdasarkan kebutuhan pembangunan daerah, amanat regulasi yang lebih tinggi, penyelenggaraan otonomi daerah, tugas pembantuan, serta aspirasi masyarakat.

Pemkab dan DPRD Kapuas berharap, dengan penetapan Propemperda 2026, proses pembentukan regulasi daerah dapat berlangsung lebih terarah, transparan, dan mampu menjawab kebutuhan pembangunan serta pelayanan publik di Kabupaten Kapuas.

Penulis : Ard
Editor : Ika

TOPIK DPRDKapuas, PemkabKapuas
Editor Katakata Jumat, 21 November 2025
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

PT TOP Gelar Safari Ramadan di Desa Paring Lahung
Rabu, 25 Maret 2026
Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Gubernur Berharap Dukungan Pemerintah Pusat Untuk Pembangunan di Kalteng
Selasa, 17 Maret 2026
DPRD Palangka Raya Serahkan Kebijakan WFH ke Pemkot, Tunggu Hasil Kajian
Jumat, 27 Maret 2026

Berita Terbaru

Oknum Kapolsek Seruyan Terseret Dugaan Pungli, Kapolres Tegaskan Proses Berjalan
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Jumat, 17 April 2026
Kapolres Seruyan Mengklarifikasi Dugaan Kapolsek “Memalak” Cukong Kayu Ilegal
Headline Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Pria 36 Tahun Diringkus Polisi Diduga jadi Pengedar Sabu
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Kamis, 16 April 2026
Dua Gubernur di Kalteng dan Kalsel Bertemu Untuk Perkuat Percepatan Pembangunan
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Pemprov Kalteng Kamis, 16 April 2026
Diduga “Palak” Cukong Kayu Ilegal untuk Biaya Sertijab, Kapolsek Dilaporkan Ke Bidang Propam
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Kamis, 16 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

PT ABB Berikan Pengobatan Gratis Kepada Masyarakat Desa Barunang

Minggu, 15 Maret 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

Pemdes Tumbang Mamput Bersama PT Asmin Bara Bronang Cek Progres Bendungan Air Bersih 

Selasa, 10 Februari 2026
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Melalui Program CSR, PT ABB Melaksanakan Giat Goes To Scholl

Senin, 9 Februari 2026
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Kapuas

PT Asmin Bara Bronang Laksanakan Giat Pengobatan Gratis Secara Door to Door

Senin, 9 Februari 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?