KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD dan Pemkab Gunung Mas Sepakati Tiga Raperda Strategis Menjadi Perda Tahun 2026
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Gunung MasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

DPRD dan Pemkab Gunung Mas Sepakati Tiga Raperda Strategis Menjadi Perda Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Bagikan
2 Min Read
DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (6/7/2026).
Bagikan

 

KUALA KURUN,katakata.co.id – DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (6/7/2026).

Tiga raperda yang disetujui yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, mengapresiasi kelancaran jalannya rapat paripurna yang menghasilkan kesepakatan terhadap ketiga raperda tersebut.

“Kami bersyukur kegiatan rapat paripurna hari ini berjalan dengan lancar dan tertib,” ujar Binartha.

Ia menjelaskan, agenda rapat juga mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas turut menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari, mengatakan pembahasan bersama pihak eksekutif dan seluruh pihak terkait telah menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan kedua raperda tersebut menjadi perda, dengan sejumlah revisi dan catatan.

“Kemudian terhadap raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah juga kami setujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2026 dengan beberapa catatan,” kata Iceu.

Ia menambahkan, Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif juga telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026 setelah melalui pembahasan bersama dan disertai beberapa revisi serta catatan yang menjadi bagian dari penyempurnaan regulasi.

Penulis : Ardi
EDitor : Ika

TOPIK jayasmonong, pemkabgumas
Editor Katakata Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Bias Layar : Saya Ingatkan Kepada Kepala Daerah Se-Kalteng Hati-Hati Dalam Kelola Keuangan Daerah
Selasa, 18 Agustus 2026 12:06
Diduga Jual Nama GDAN, Imar Alias Kacong Akan menghadapi Sidang Adat
Selasa, 11 Agustus 2026 16:19
GDAN: Deklarasi Iman Ratusan Remaja dan Pemuda GKE, Wujud Perlawanan terhadap Narkoba
Jumat, 28 Agustus 2026 14:44
Dari Jejak Penerjun hingga Buku Sejarah: Perjuangan Pemuda Dayak AURI, Kami Datang untuk Kalimantan
Senin, 17 Agustus 2026 19:53
Mampukah Prof. Juni Gultom Membawa Perahu Dayung Kalteng Melaju Kencang ?
Selasa, 1 September 2026 11:37

Berita Terbaru

DPRD Seruyan Soroti Dampak Kabut Asap, Aktivitas Sekolah Jadi Perhatian
DPRD Seruyan Pemkab Seruyan Seruyan Selasa, 8 September 2026 22:05
Satgas TNI Dorong Perubahan Mindset Cegah Karhutla di Seruyan
Pemkab Seruyan Seruyan Selasa, 8 September 2026 21:54
Parajah Motanoi Tegaskan Komitmen Jaga Persatuan dan Keutuhan NKRI
Kalimantan Tengah Nasional Sampit Selasa, 8 September 2026 20:09
Hakim Tidak Sependapat JPU, Diwan Terdakwa 8,4 Kilogram Batal Divonis Mati
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Peristiwa Sampit Selasa, 8 September 2026 19:48
Kasus Dugaan Penyimpangan KPU Palangka Raya, Penyidik Kebut Pemeriksaan Saksi
Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 8 September 2026 15:22

You Might Also Like

GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Pemkab Gumas Galakkan Gerakan Pembagian Bendera Merah Putih Sambut HUT ke 81 RI

Rabu, 5 Agustus 2026 11:00
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Ratusan Siswa Baru Sekolah Rakyat di Gumas Mulai MPLS

Sabtu, 1 Agustus 2026 18:50
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Bupati Gunung Mas Lantik Pengurus GenRe, Dorong Remaja Siapkan Diri Sambut Indonesia Emas 2045

Jumat, 24 Juli 2026 16:11
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Pemkab Gunung Mas Gelar Lomba Inovasi Daerah 2026, Perkuat Budaya Kerja Kreatif Demi Tingkatkan Pelayanan Publik

Jumat, 24 Juli 2026 16:08
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?