KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: DPRD dan Pemkab Gunung Mas Sepakati Tiga Raperda Strategis Menjadi Perda Tahun 2026
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

DPRD Gunung MasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

DPRD dan Pemkab Gunung Mas Sepakati Tiga Raperda Strategis Menjadi Perda Tahun 2026

Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Bagikan
2 Min Read
DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (6/7/2026).
Bagikan

 

KUALA KURUN,katakata.co.id – DPRD Kabupaten Gunung Mas bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menyepakati tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) Tahun 2026. Kesepakatan tersebut diambil dalam rapat paripurna yang digelar di ruang sidang paripurna DPRD Gunung Mas, Senin (6/7/2026).

Tiga raperda yang disetujui yakni Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah, serta Raperda inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Ketua DPRD Gunung Mas, Binartha, mengapresiasi kelancaran jalannya rapat paripurna yang menghasilkan kesepakatan terhadap ketiga raperda tersebut.

“Kami bersyukur kegiatan rapat paripurna hari ini berjalan dengan lancar dan tertib,” ujar Binartha.

Ia menjelaskan, agenda rapat juga mencakup penyampaian laporan hasil pembahasan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Gunung Mas.

Selain itu, Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Gunung Mas turut menyampaikan laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah dan Raperda Inisiatif DPRD tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Juru Bicara Bapemperda DPRD Gunung Mas, Iceu Purnamasari, mengatakan pembahasan bersama pihak eksekutif dan seluruh pihak terkait telah menghasilkan kesepakatan untuk menetapkan kedua raperda tersebut menjadi perda, dengan sejumlah revisi dan catatan.

“Kemudian terhadap raperda tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah juga kami setujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tahun 2026 dengan beberapa catatan,” kata Iceu.

Ia menambahkan, Raperda tentang Pemberdayaan Usaha Mikro dan Pengembangan Ekonomi Kreatif juga telah disetujui untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas Tahun 2026 setelah melalui pembahasan bersama dan disertai beberapa revisi serta catatan yang menjadi bagian dari penyempurnaan regulasi.

Penulis : Ardi
EDitor : Ika

TOPIK jayasmonong, pemkabgumas
Editor Katakata Rabu, 8 Juli 2026 19:11
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum Terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 15:10
Kuasa Hukum Shalom Agung Dwi Putra Laporkan Dugaan Manipulasi Asal-Usul Anak ke Polda Kalteng
Selasa, 9 Juni 2026 12:28
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
(UPDATE) Hasil Tes DNA dan Kode Booking Penerbangan, Babak Baru Laporan Hukum terhadap AT yang Menyeret Nama Calon Rektor UPR
Sabtu, 13 Juni 2026 18:50

Berita Terbaru

Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran bersama Forkopimda saat meresmikan Waterfront City Kapuas di Kabupaten Kapuas.
Kalimantan Tengah Pemkab Kapuas Pemprov Kalteng Rabu, 8 Juli 2026 23:16
Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi Penjualan Zircon Akan Ajukan Pengalihan Penahanan, PH Minta Sidang Berjalan Cepat
Kalimantan Tengah Nasional Palangka Raya Rabu, 8 Juli 2026 20:10
Tim Humoriezt Evakuasi Ular Piton Tiga Meter di Permukiman Warga
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 8 Juli 2026 19:39
Pemkab Pulpis Buka Handep Hapakat Fair 2026
Kalimantan Tengah Pemkab Pulang Pisau Pulang Pisau Rabu, 8 Juli 2026 19:29
Pengungkapan Kasus Penyerangan Polisi di Katingan Berlanjut, Lima Terduga Pelaku Diamankan
Headline Hukum & Investigasi Kalimantan Tengah Peristiwa Rabu, 8 Juli 2026 19:27

You Might Also Like

DPRD Gunung MasKalimantan Tengah

Banggar DPRD Gunung Mas Desak Pemda Optimalkan Sumber Pendapatan Daerah

Rabu, 8 Juli 2026 19:15
Kalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Bupati Jaya S Monong Dorong Perumdam Maruang Duhung Tingkatkan Layanan Air Bersih hingga 24 Jam

Rabu, 8 Juli 2026 19:13
Kalimantan TengahPemkab Gunung Mas

Evaluasi Hari Jadi ke-24 Gunung Mas, Bupati Usulkan Panitia HUT ke-25 Dibentuk Sejak Awal Tahun

Rabu, 8 Juli 2026 19:10
GumasKalimantan TengahPemerintahanPemkab Gunung Mas

Pemkab Gumas Perkuat Tingkatkan Kualitas Program JKN-KIS

Jumat, 3 Juli 2026 11:35
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?