KUALA KURUN,katakata.co.id – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Gunung Mas mendorong Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengambil langkah-langkah strategis guna meningkatkan pendapatan daerah.
Sejumlah rekomendasi disampaikan sebagai bahan evaluasi agar penerimaan daerah dapat lebih optimal dan tidak bergantung pada dana transfer dari pemerintah pusat.
Juru Bicara Banggar DPRD Gunung Mas, Yulius Agau, mengatakan ada beberapa strategi yang perlu segera ditindaklanjuti pemerintah daerah, mulai dari optimalisasi penagihan pajak hingga penguatan penegakan aturan perpajakan.
“Ada beberapa langkah-langkah strategis sebagai bahan evaluasi dan ditindaklanjuti yakni optimalisasi penagihan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), proaktif koordinasi percepatan penyelesaian Hak Guna Usaha (HGU), diversifikasi sumber pendapatan dan penegakan aturan pajak,” ujar Yulius, Rabu (8/7/2026).
Menurutnya, optimalisasi penagihan BPHTB perlu terus dilakukan oleh Badan Pendapatan Daerah (Bapenda), terutama terhadap Perusahaan Besar Swasta (PBS) yang masih memiliki tunggakan kewajiban pajak.
Banggar juga menyarankan agar DPRD bersama pemerintah daerah menggelar pertemuan langsung dengan perusahaan-perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pembayaran pajaknya. Langkah tersebut dinilai penting untuk mempercepat penyelesaian tunggakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.
Selain itu, percepatan penyelesaian administrasi Hak Guna Usaha (HGU) dinilai menjadi salah satu faktor penting dalam mengoptimalkan penerimaan daerah dari sektor perpajakan.
“Oleh karena itu pemerintah daerah perlu terus memperkuat koordinasi dengan instansi terkait guna mendorong percepatan penyelesaian administrasi HGU perusahaan, sehingga kewajiban perpajakan dapat dipenuhi secara tepat waktu dan memberikan kontribusi optimal terhadap penerimaan daerah,” tegas Yulius.
Banggar juga mengingatkan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah. Ketergantungan APBD terhadap dana transfer dari pemerintah pusat dinilai membuat kondisi fiskal daerah rentan, sehingga pemerintah perlu menggali potensi pendapatan asli daerah (PAD) yang bersumber dari potensi lokal.
Di samping itu, Banggar menilai pengawasan dan penegakan aturan perpajakan daerah harus semakin diperkuat, termasuk terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT).
Dengan pengawasan yang lebih optimal, setiap pelaku usaha diharapkan dapat memenuhi kewajiban perpajakannya sesuai ketentuan peraturan daerah yang berlaku sehingga mampu memberikan kontribusi maksimal bagi pendapatan Kabupaten Gunung Mas.
Penulis : Ardi
Editor : Ika


