KUALA PEMBUANG, katakata.co.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan melalui Dinas Pendidikan (Disdik) telah lebih dulu mengantisipasi dampak kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap aktivitas belajar mengajar di sekolah.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Seruyan, Welduline Ahmad Selanorwanda, mengatakan pihaknya telah menerbitkan surat edaran kepada seluruh satuan pendidikan sejak 28 Agustus 2026. Melalui edaran tersebut, sekolah yang berada di wilayah dengan kondisi kabut asap cukup parah diberikan ruang untuk menyesuaikan jam belajar demi menjaga kondisi peserta didik.
“Kalau memang sekolah itu terdampak asap yang sangat parah, silakan kepala sekolahnya untuk menyesuaikan jam belajar mengajarnya,” kata Welduline.
Menurutnya, langkah tersebut bahkan telah dilakukan sebelum adanya surat edaran dari kementerian terkait dampak kabut asap terhadap kegiatan pendidikan. Setelah pemerintah pusat mengeluarkan edaran kepada kepala daerah, Disdik Seruyan kembali meneruskan kebijakan tersebut melalui arahan kepada satuan pendidikan di daerah.
Meski demikian, Welduline menegaskan bahwa kondisi Seruyan saat ini belum mengharuskan sekolah menerapkan pembelajaran jarak jauh (PJJ). Berdasarkan pemantauan dan pembahasan di tingkat provinsi, Kabupaten Seruyan masih berada dalam kondisi yang relatif aman.
“Memang tidak ada yang sifatnya PJJ. Alhamdulillah, zona hijau itu juga diakui dalam rapat di tingkat provinsi,” ujarnya.
Namun, ia menekankan penyesuaian jam belajar tetap dapat dilakukan apabila kondisi di lapangan berubah. Sekolah diminta melihat situasi secara langsung, terutama ketika kabut asap cukup tebal pada pagi hari. Jika kondisi kembali membaik, kegiatan belajar mengajar dapat berjalan seperti biasa.
“Pagi itu kadang-kadang kabut asapnya tebal, kita bisa kurangi atau menyesuaikan jam masuk, misalnya pukul 08.00 atau 09.00. Tapi kalau sudah terang seperti ini, kita aktifkan kembali,” jelasnya.
Welduline berharap kondisi karhutla dan kualitas udara di Kabupaten Seruyan tetap terkendali sehingga aktivitas pendidikan dapat berlangsung normal. Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga kondisi lingkungan agar kabut asap tidak mengganggu kesehatan maupun proses belajar para siswa.
Penulis/Editor : Ardi


