PALANGKA RAYA,katakata.co.id- Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalimantan Tengah (Disbudpar Kalteng) melaksanakan penandatanganan nota kesepahaman (Memorandum of Understanding) atau kesepakatan kerja sama (Memorandum of Agreement) dengan Politeknik Pariwisata (Poltekpar) Lombok di bidang pendidikan, bidang penelitian, bidang pengabdian kepada masyarakat, dan bidang pengembangan sumber daya institusi. Kegiatan penandatanganan dilaksanakan di Swiss-Belhotel Danum Palangka Raya, Selasa (21/11/2023).
Nota kesepahaman/kesepakatan kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan oleh Direktur Poltekpar yang diwakili oleh Wakil Direktur 2 Ramdan M. Radjab dan Kepala Dinas Budpar yang diwakili oleh Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan Pariwisata Adi Riswandi. Penandatanganan nota kesepahaman/kesepakatan kerja sama ini dihadiri Tim Kerjasama Poltekpar Lombok dan Pejabat Administrator di lingkungan Disbudpar Kalteng.
Kepala Dinas pariwisata, Adiah Chandra Sari melalui Kepala Bidang Adi Riswandi menyampaikan bahwa Poltekpar Lombok merupakan salah satu Perguruan Tinggi Pariwisata yang menyelenggarakan pendidikan vokasi bidang kepariwisataan di lingkungan Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif, dimana Poltekpar Lombok sebagai institusi memiliki target kinerja dalam pengembangan pendidikan tinggi bidang Pariwisata.
“Dengan adanya kolaborasi ini, diharapkan bermanfaat bagi pengembangan sumber daya manusia dan pariwisata yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah,” ungkapnya.
Dalam kesempatan ini juga, Poltekpar Lombok menyelenggarakan Bimbingan Teknis Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia bagi Masyarakat dan Pelaku Industri Pariwisata di Provinsi Kalimantan Tengah. Peserta bimtek berasal dari POKDARWIS, UMKM, dan Pengelola DTW yang ada di Kota Palangka Raya. (ard/red)