KUALA KAPUAS, katakata.co.id – Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPR-PKP) Kabupaten Kapuas membangun jalan tembus dari Sei Asam hingga tembus batas Kalsel. Pembangunan jalan dikerjakan sepanjang 5,4 kilometer.
Jalan penghubung desa dari ujung desa Sei Asam menuju batas Kalsel tersebut, semula sebagian besar hanya berupa badan jalan yang hanya dapat dilewati kendaraan roda dua bahkan sebagian tidak dapat dilewati karena hanya berupa rawa yang ditutupi semak belukar.
Kepala Dinas PUPR-PKP Kapuas, Teras pada Selasa (10/10/2023) mengatakan, semula warga sekitar yang ingin menuju batas Kalsel terpaksa menggunakan perahu melewati jalur sungai.
“Namun saat ini Pemerintah Kabupaten Kapuas melalui Dinas PUPR-PKP, telah membuka jalan hingga nantinya warga dapat dengan mudah menuju batas Kalsel,” ungkap Teras.
Ia menjelaskan, pekerjaan ruas jalan Sei Asam- Bakungin- Palingkau Seberang hingga batas Kalsel itu ditangani dengan long segmen, dengan lebar jalan 8 meter sepanjang 5,4 kilometer.
“Sepanjang 3,6 kilometer nantinya akan berupa aspal mulus dan 1,8 kilometer berupa timbunan pilihan, yang sudah dapat fungsional dan akan terus ditingkatkan ke depannya,” tutur Teras.
Ia juga berharap proyek ini bisa dikerjakan dengan baik sesuai kontrak dan selesai tepat waktu. “Sehingga nantinya bisa dinikmati masyarakat dengan baik dan membawa kemajuan di desa ini,” tutup Teras.
Sementara itu, adapun pembangunan jalan ini sesuai kontrak dikerjakan oleh rekanan PT Insan Cita Persadatama dimulai pada 1 Maret 2023 dan dijadwalkan selesai 31 Desember 2023, menggunakan dana alokasi khusus dengan anggaran Rp 28 milyar lebih. (sh/red)