KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Diduga Sebarkan Berita Bohong Yang Menimbulkan Keonaran, GDAN Laporkan Pemuda A Ke Damang Kepala Adat
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

HeadlineKalimantan TengahPalangka RayaPeristiwa

Diduga Sebarkan Berita Bohong Yang Menimbulkan Keonaran, GDAN Laporkan Pemuda A Ke Damang Kepala Adat

Rabu, 25 Februari 2026 21:22 73 Dibaca
Bagikan
4 Min Read
GDAN Menyerahkan Laporan Dugaan Pelanggaran Hukum Adat, Yang Diterima Damang Kepala Adat Jekan Raya
Bagikan

PALANGKA RAYA, katakata.co.id- Merasa nama baik organisasi tercemar akibat berita bohong, yang diduga dilakukan oleh A dan menimbulkan keonaran, Gerakan Dayak Anti Narkoba ( GDAN ), Rabu, tanggal 25 Februari 2026, membuat laporan dugaan pelanggaran hukum adat, kepada Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan raya.

Kepada Wartawan, Sekretaris Jenderal GDAN Ari Yunus Hendrawan, mengatakan, dasar pelaporan mereka berawal dari informasi dari A kepada GDAN, yang menyampaikan bahwa ayah kandungnya adalah bandar besar sabu-sabu di kabupaten Seruyan dan diduga dilindungi oleh oknum aparat hukum setempat.

Setelah GDAN melakukan verifikasi ketat mulai dari pengecekan kepada warga di Kuala Pembuang siapa sebenarnya sang terduga bandar sabu-sabu tersebut, serta dokumen hukum mengatakan, bahwa sang bapak adalah residivis kasus narkoba. GDAN lalu membawa pelapor ke BNNP Kalteng untuk menyampaikan informasinya, setelah itu ada upaya penangkapan terhadap terduga sang bandar sabu-sabu oleh aparat hukum.

“ GDAN dan BNNP meyakini informasi awal dari A mengandung kebenaran, karena itu setelah menerima laporan, dilakukan upaya penangkapan oleh BNNP terhadap sang terduga “ tegas Ari

Ari menambahkan, dugaan pelanggaran hukum adat, maupun hukum positif, terjadi saat A membuat pernyataan yang dimuat di berbagai media online dengan membuat cerita baru yang diduga karangannya saja, bahwa ayahnya bukan bandar besar sabu-sabu, namun hanya menjadi pemakai sabu-sabu yang tidak aktif.

“ Pernyataan si A yang mengatakan bahwa ayahnya bukan bandar sabu-sabu, sangat bertentangan dengan fakta lapangan, serta cerita awal, dimana A menegaskan bahwa bapaknya adalah bandar besar sabu-sabu di Kabupaten Seruyan “ kata Ari

Menutup pernyataannya, Ari mengharapkan, pihak peradilan adat mendukung perlawanan terhadap peredaran narkoba, dengan memproses laporan GDAN, sehingga terbuka bagaimana fakta sebenarnya, demi meminimalkan kehancuran masyarakat Dayak akibat narkoba.

Sementara itu, Walter Sungan, selaku Damang Kepala Adat Kecamatan Jekan Raya, yang menerima langsung laporan tersebut mengatakan, pihak Kedamangan akan segera memproses laporan sesuai aturan adat yang berlaku.

“ Pihak Kedamangan akan segera memproses laporan Dari GDAN “ tegas Walter Sungan

Menyikapi laporan dugaan pelanggaran hukum adat terhadap dirinya, A, mengatakan, sebelum GDAN membuat laporan, ia sudah menegaskan dirinya mundur dan tidak mau terlibat lagi.

“ saya sudah bilang untuk mundur kak dan tidak mau terlibat lagi “ kata A

Mengomentari pernyataan A, Ingkit Djaper, salah satu pendiri GDAN, yang juga Wakil Ketua Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak ( BATAMAD KALTENG ), menegaskan, walaupun A mengatakan dirinya mundur, namun informasi, atau laporan awal yang sudah disampaikannya kepada GDAN dan BNNP Kalteng, bahwa ayah kandungnya adalah bandar besar sabu-sabu yang diduga dilindungi oleh oknum aparat hukum, tidak hilang begitu saja, apalagi sudah ada upaya penangkapan terhadap sang Bapak.

“ Mundurnya A, tidak menghilangkan dugaan tindak pidana terkait peredaran narkoba yang dilaporkannya, serta tidak menghilangkan dugaan pelanggaran hukum adat, bahkan hukum positif yang diduga dilakukan oleh A sendiri, dengan membuat cerita bohong yang menimbulkan keonaran dan silang pendapat “ tegas Ingkit

Menutup pernyataannya, Ingkit Djaper menambahkan, selain melaporkan A, GDAN juga melaporkan sang ayah terkait dugaan melanggar hukum adat Dayak.

Penulis : Wiyandri
Editor : Ardi

TOPIK bnn, GDAN, Kalteng, peredarannarkoba, poldakalteng, polresseruyan
Editor Katakata Rabu, 25 Februari 2026 21:22
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Jalani Vonis Seumur Hidup, Ririn Kembali Dituntut Hukuman Mati dalam Kasus Narkoba
Rabu, 8 Juli 2026 10:29
Dukungan Menguat, Dr. Ari YH Nilai Baru I. Sangkai Layak Pimpin Birokrasi Kalteng sebagai Sekda
Jumat, 10 Juli 2026 14:48
Didukung Gubernur Kalteng, GDAN dan Polda Tinjau Pembangunan Posko Terpadu Anti Narkoba di Puntun
Selasa, 30 Juni 2026 13:48
Peringati 10 Muharram 1448 H di Musala Al-Ikhlas, Ratusan Porsi Bubur Asyura Dibagikan Ke Warga
Jumat, 26 Juni 2026 17:38
Surat Terbuka Ketua GDAN : Duka Tumbang Kalemei, Momentum Dayak Bersatu Melawan Bandar Narkoba di Bumi Tambun Bungai
Selasa, 7 Juli 2026 17:29

Berita Terbaru

Kunjungi Polsek Selat, Kapolres Kapuas Tekankan Pelayanan Humanis kepada Masyarakat
Kalimantan Tengah Selasa, 21 Juli 2026 16:23
Pasca Gugurnya 3 Anggota Polres Katingan, GDAN Siap Gelar Deklarasi Perang Melawan Narkoba Yang Didukung Gubernur Kalteng
Headline Kalimantan Tengah Palangka Raya Selasa, 21 Juli 2026 15:36
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Pengendalian Inflasi demi Jaga Stabilitas Harga Pangan
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Selasa, 21 Juli 2026 12:31
Kabapas Sampit Tekankan Kesiapan Jelang Kunjungan Kakanwil, Seluruh Pegawai Dapat Suplemen Kesehatan
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:31
Bapas Sampit Terima Delapan Klien Pembebasan Bersyarat, Pembimbingan Diperkuat Selama Masa Integrasi
Kalimantan Tengah Sampit Selasa, 21 Juli 2026 11:25

You Might Also Like

Kalimantan TengahSampit

Kabapas Sampit Tekankan Kesiapan Jelang Kunjungan Kakanwil, Seluruh Pegawai Dapat Suplemen Kesehatan

Selasa, 21 Juli 2026 11:31
Kalimantan TengahSampit

Bapas Sampit Terima Delapan Klien Pembebasan Bersyarat, Pembimbingan Diperkuat Selama Masa Integrasi

Selasa, 21 Juli 2026 11:25
Kalimantan TengahNasional

Bantu Percepatan Pemulihan Sistem, PLN UPT Balikpapan Kerahkan Tim ERS

Sabtu, 18 Juli 2026 13:52
Kalimantan TengahSampit

Perkuat Pembinaan Klien, Bapas Sampit Gandeng Dinas Pertanian Kotim Kembangkan Program Kemandiria

Jumat, 17 Juli 2026 15:14
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?