PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Wakil Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalteng, Sudarsono, meminta pemerintah dan instansi terkait untuk rutin menertibkan kendaraan angkutan barang yang kelebihan muatan atau Over Dimension Over Load (ODOL).
Menurutnya, kendaraan ODOL menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan di berbagai daerah, sehingga penertiban penting dilakukan demi menjaga infrastruktur dan keselamatan pengguna jalan.
“Kami sangat mendukung penertiban kendaraan ODOL. Langkah ini penting untuk menjaga jalan yang dibangun dengan dana APBD dan APBN,” tegasnya, Rabu (9/7/2025).
Ia menjelaskan, kendaraan yang kelebihan beban tidak hanya merusak jalan, tapi juga membahayakan pengguna jalan lain, karena kendaraan ODOL rawan rem blong, terguling, bahkan menutup pandangan lalu lintas.
“Penindakan tidak bisa setengah-setengah. Razia musiman itu tidak cukup. Pengawasan harus dilakukan secara rutin di titik distribusi dan jembatan timbang,” ujarnya.
Sudarsono mendorong, penggunaan teknologi penimbangan otomatis atau E-Weigh in Motion yang bisa mendeteksi ODOL tanpa harus menunggu petugas.
“Kalau mau investasi di Kalteng, harus mau ikut menjaga infrastruktur daerah, bukan malah jadi penyebab kerusakan,” ucapnya.
Ia berharap, dengan sinergi antar instansi, dukungan pelaku usaha, serta pengawasan berbasis digital, upaya menekan kendaraan ODOL bisa berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.
“Semua itu dilakukan tidak hanya untuk menjaga jalan, akan tetapi juga demi keselamatan dan kenyamanan masyarakat,” tutupnya. (pri/red)


