PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Anggota Komisi III DPRD Provinsi Kalteng, Helmi, mendorong pemerintah daerah untuk segera mempercepat penerapan digitalisasi dalam layanan publik sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Ia menilai bahwa perkembangan teknologi informasi perlu dimanfaatkan secara optimal untuk menciptakan birokrasi yang lebih cepat, transparan, dan efisien, mengingat hingga kini masih banyak layanan publik yang berjalan secara manual dan menyulitkan masyarakat, khususnya di wilayah terpencil.
“Digitalisasi bukan sekadar mengikuti tren, tapi sudah menjadi kebutuhan. Masyarakat sangat membutuhkan pelayanan yang cepat dan tidak berbelit, dan teknologi adalah solusi untuk mewujudkannya,” ujarnya, Selasa (29/7/2025).
Helmi menekankan, pembangunan infrastruktur jaringan hingga pelosok desa serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) yang mengelola layanan digital merupakan langkah penting yang harus diperhatikan.
“Bukan hanya soal aplikasi. Pemerintah daerah perlu memastikan jaringan tersedia hingga ke wilayah pelosok, dan SDM yang terlibat juga harus siap,” tegasnya.
Ia juga mendorong, adanya integrasi sistem antarinstansi pemerintah, sehingga masyarakat tidak lagi direpotkan dengan pengisian data berulang di berbagai instansi.
“Kalau sistem antar dinas terhubung, masyarakat cukup menginput data sekali, dan bisa langsung mengakses berbagai layanan tanpa prosedur berulang,” jelasnya.
Helmi berharap, percepatan digitalisasi dapat menciptakan pelayanan publik yang lebih merata dan mudah diakses oleh seluruh masyarakat, tanpa terkecuali.
“Digitalisasi adalah gerbang menuju tata kelola pemerintahan yang modern dan responsif. Ini harus menjadi agenda utama,” tutupnya. (pri/red)


