KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
Reading: Deforestasi Kalteng Capai 479 Ribu Hektare, DAS Kapuas Dinilai Kian Rentan
Bagikan
KatakataKatakata
  • Home
  • Pemerintahan
  • Legislatif
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
  • Home
  • Pemerintahan
    • Pemprov Kalteng
    • Pemko Palangka Raya
    • Pemkab Pulang Pisau
    • Pemkab Kapuas
    • Pemkab Barito Selatan
    • Pemkab Barito Utara
    • Pemkab Barito Timur
    • Pemkab Murung Raya
    • Pemkab Katingan
    • Pemkab Kotawaringin Timur
    • Pemkab Kotawaringin Barat
    • Pemkab Lamandau
    • Pemkab Sukamara
    • Pemkab Seruyan
    • Pemkab Gunung Mas
    • Dinas PUPR Barito Selatan
    • PUPR-PKP Kapuas
  • Legislatif
    • DPRD Prov Kalteng
    • DPRD Palangka Raya
    • DPRD Pulang Pisau
    • DPRD Kapuas
    • DPRD Barito Selatan
    • DPRD Barito Utara
    • DPRD Barito Timur
    • DPRD Murung Raya
    • DPRD Katingan
    • DPRD Kotawaringin Timur
    • DPRD Kotawaringin Barat
    • DPRD Lamandau
    • DPRD Sukamara
    • DPRD Seruyan
    • DPRD Gunung Mas
  • Universitas Palangka Raya
  • Politik
  • Hukum & Investigasi
  • More
    • Hiburan
    • Olahraga
    • Pendidikan
    • Sosial Budaya
    • Opini
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
@2023 Copyright Katakata.co.id

Kalimantan TengahPeristiwa

Deforestasi Kalteng Capai 479 Ribu Hektare, DAS Kapuas Dinilai Kian Rentan

Jumat, 24 April 2026
Bagikan
3 Min Read
Bagikan

PALANGKA RAYA,katakata.co.id – Laju kehilangan hutan di Kalimantan Tengah dalam beberapa tahun terakhir menjadi sorotan serius berbagai pihak. Data dari Global Forest Watch mencatat, sepanjang periode 2020 hingga 2024, luas hutan yang hilang mencapai sekitar 479 ribu hektare.

Kondisi ini mendapat perhatian dari Save Our Borneo (SOB), yang menilai tekanan terhadap lingkungan, khususnya di kawasan Daerah Aliran Sungai (DAS) Kapuas, semakin meningkat. Dalam konferensi pers memperingati Hari Bumi pada 22 April 2026, SOB memaparkan sejumlah temuan lapangan yang dinilai mengkhawatirkan.

Direktur SOB, M. Habibi, menyebut DAS Kapuas merupakan wilayah penting yang seharusnya menjadi prioritas pemulihan ekosistem, terlebih kawasan ini pernah terdampak proyek Pengembangan Lahan Gambut 1995–1997.

“DAS Kapuas terancam mengalami dampak ekologis akibat perubahan tutupan lahan yang masif,” ujarnya.

Menurut SOB, aktivitas Hutan Tanaman Industri (HTI) menjadi salah satu faktor utama tekanan tersebut. Dua perusahaan yang disorot adalah PT Industrial Forest Plantation dan PT Bumi Hijau Prima, yang memiliki konsesi luas di kawasan tersebut. Dari total area konsesi, tercatat puluhan ribu hektare telah mengalami deforestasi.

PT Industrial Forest Plantation disebut menyumbang deforestasi terbesar dengan pembukaan hutan untuk penanaman akasia, sementara PT Bumi Hijau Prima mengembangkan tanaman sengon dan balsa. SOB menilai praktik ini berpotensi menghilangkan fungsi penting hutan sebagai penyerap karbon sekaligus habitat satwa.

“Pembukaan hutan alam untuk tanaman monokultur telah mengurangi fungsi kawasan sebagai carbon sink dan mengancam keanekaragaman hayati,” kata Habibi.

Temuan ini dinilai bertolak belakang dengan target pemerintah melalui kebijakan FOLU Net Sink 2030, yang menargetkan sektor kehutanan menjadi penyerap bersih emisi karbon. Di Kalimantan Tengah, kebijakan tersebut diterjemahkan dalam rencana kerja daerah, termasuk perlindungan kawasan konservasi.

Namun di lapangan, SOB menemukan adanya aktivitas pembukaan lahan di area yang seharusnya masuk zona perlindungan. Hal ini menimbulkan pertanyaan terkait konsistensi implementasi kebijakan tersebut.
Selain itu, tim SOB juga mencatat adanya fragmentasi habitat satwa. Salah satunya terlihat dari kemunculan owa-owa di kawasan yang telah terpecah akibat pembangunan jalan dan pembukaan lahan.

SOB menilai kondisi ini menunjukkan adanya ketidaksinkronan antara kebijakan dan praktik di lapangan. “Ketika satu sisi menargetkan penyerapan karbon, namun di sisi lain pembukaan hutan terus terjadi, maka ini menjadi paradoks,” tegas Habibi.

Melalui laporannya, SOB mendorong pemerintah daerah dan pusat untuk memperkuat pengawasan serta mengevaluasi izin usaha kehutanan di kawasan rawan seperti DAS Kapuas. Selain itu, perusahaan diminta menghentikan pembukaan hutan alam, khususnya di wilayah dengan nilai konservasi tinggi, serta meningkatkan transparansi dalam pengelolaan lingkungan.

Penulis : Wiyandri
EDitor : Ardi

TOPIK Deforestasi, Kapuas, SOB
Editor Katakata Jumat, 24 April 2026
Bagikan artikel ini
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp Copy Link
Leave a review Leave a review

Leave a review Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Please select a rating!

POPULER

Menteri Imipas : Warga Binaan dan Oknum Pegawai Jika Terlibat Peredaran Narkoba Kami Tindak Tegas
Jumat, 10 April 2026
Perhatian-Perhatian! Gubernur Agustiar Perintahkan Secepatnya Dirikan Posko Terpadu Antinarkoba Di Puntun
Minggu, 19 April 2026
Suara Hati di Ruang Sidang: Kala Sang Pembenci Narkoba Memohon Ampun bagi Pengedar
Selasa, 7 April 2026
Suara Lokal Diduga Disabotase, Independensi Survei Pemilihan Rektor UPR Dipertanyakan
Jumat, 24 April 2026
Ketua Biro Pertahanan dan Keamanan Masyarakat Adat, Dewan Adat Dayak ( DAD ) Kalimantan Tengah, Ingkit Djaper
Ingkit Djaper : Jangan Halangi Akademisi Dayak Memimpin di Tanahnya Sendiri
Selasa, 28 April 2026

Berita Terbaru

Dua Terdakwa Kasus Dugaan Korupsi di Seruyan Divonis Bebas, Majelis Hakim Nilai Tak Ada Kerugian Negara
Kalimantan Tengah Pemkab Seruyan Peristiwa Rabu, 29 April 2026
Gubernur Kalteng Hadiri Dharma Shanti Nyepi Saka 1948, Perkuat Pesan Persatuan dan Toleransi
Kalimantan Tengah Pemprov Kalteng Rabu, 29 April 2026
Wagub Kalteng Lepas Calon Jamaah Haji Embarkasi Banjarmasin
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 29 April 2026
Dharma Shanti Nyepi Saka 1948 Jadi Momentum Perkuat Persatuan di Kalteng
Kalimantan Tengah Palangka Raya Pemprov Kalteng Rabu, 29 April 2026
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah, Kejari Sita HP, Laptop Hingga Dokumen Penting KPU Palangka Raya
Kalimantan Tengah Palangka Raya Peristiwa Rabu, 29 April 2026

You Might Also Like

Kalimantan TengahPemkab Kapuas

Gempa Magnitudo 3,3 Guncang Selatan Kapuas,Tak Berpotensi Merusak

Rabu, 1 April 2026
Kalimantan TengahPemkab KapuasPemprov Kalteng

Harjad Kota Kapuas dan Pemkab Kapuas, Gubernur Kalteng Minta Maksimalkan Sektor Pertanian

Selasa, 31 Maret 2026
Kalimantan TengahPalangka RayaPemkab Kapuas

PAMA dan TTA Group Perkuat Sinergi dengan Dunia Pendidikan di SMK Maharati

Senin, 16 Maret 2026
Kalimantan TengahPemkab Kapuas

PT ABB Berikan Pengobatan Gratis Kepada Masyarakat Desa Barunang

Minggu, 15 Maret 2026
KatakataKatakata
Follow US
© 2023 Global Media Bersaudara | Katakata.co.id
  • Box Redaksi
  • Tentang Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Selamat Datang!

Login ke Akun Anda

Lost your password?