SAMPIT,katakata.co.id– Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memastikan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat tidak akan berdampak langsung pada masyarakat. Bupati Kotim, Halikinnor, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian anggaran akan dilakukan dengan bijak tanpa menambah beban pajak bagi warga.
Diketahui, alokasi dana TKD Kabupaten Kotim untuk tahun anggaran 2026 diperkirakan mengalami penurunan sekitar Rp380 miliar lebih. Halikinnor mengakui, pengurangan tersebut tentu akan berpengaruh terhadap komposisi anggaran daerah. Namun demikian, ia menegaskan bahwa pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah yang dapat merugikan masyarakat, seperti menaikkan pajak daerah.
“Pemangkasan dana transfer tentu berdampak pada alokasi anggaran kita. Tapi saya pastikan, tidak akan ada kebijakan yang membebani masyarakat,” tegas Halikinnor.
Menurutnya, pemerintah daerah akan melakukan penyesuaian anggaran secara selektif agar kesejahteraan aparatur sipil negara (ASN) tetap terjaga dan pembangunan daerah tidak terhambat. Sejumlah sektor tetap menjadi prioritas utama, seperti pemenuhan hak pegawai, bidang kesehatan, dan pendidikan.
“Meskipun anggaran kita terbatas, pelayanan publik harus tetap optimal. Kami tetap berkomitmen menjaga kinerja pemerintahan dan pembangunan,” ujarnya.
Halikinnor berharap penyesuaian anggaran tersebut tidak mengganggu stabilitas pembangunan daerah. Ia juga menegaskan bahwa seluruh program prioritas harus tetap berjalan sesuai target.
Untuk menutup kekurangan dana akibat pemangkasan TKD, pemerintah daerah akan mengupayakan peningkatan pendapatan asli daerah (PAD) melalui optimalisasi potensi ekonomi lokal.
“Kita akan fokus mencari solusi dengan menggali potensi PAD, bukan dengan membebani masyarakat,” tutupnya.
Penulis : Wiyandri
Editor : Ririen Binti


