PALANGKA RAYA, katakata.co.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Kalteng, bertindak cepat menyikapi terjadinya sengketa antara warga dengan PT Bangun Jaya Alam Permai (BJAP) di Seruyan, Kamis (6/7/2023), dengan membentuk Tim Penyelesaian Konflik.
Sikap DAD Kalteng membentuk tim, diputuskan dalam rapat yang digelar DAD Kalteng, Jumat (7/7/2023), agar sengketa tersebut tidak meluas dan dapat segera diredam.
Sekretaris Umum DAD Kalteng Yulindra Dedy kepada awak media, usai rapat DAD Kalteng, menuturkan, dia bersama Tim Senyelesaian Sengketa DAD Kalteng, telah melakukan koordinasi dan komunikasi dengan DAD Seruyan, serta beberapa pimpinan Ormas Dayak di Kalteng terkait permasalahan demonstrasi yang terjadi di lokasi PT BJAP.
“Kita juga telah melaporkan kronologis kepada Ketua Umum DAD Kalteng. Selanjutnya Ketum DAD Kalteng pak H Agustiar Sabran, juga sudah melakukan komunikasi dengan pihak Kepolisian, serta telah memerintahkan DAD Seruyan lebih proaktif untuk membantu pemerintah, dan mendampingi masyarakat dalam mencari solusi penyelesaian masalah tersebut,” ucapnya.
“Langkah ini kita ambil, agar permasalahan tidak semakin meluas. Dan ada solusi yang tepat,” ungkap Yulindra Dedy.
Sementara Ketua Umum DAD Kalteng H Agustiar Sabran, mengatakan, menyikapi sengketa antara warga dengan perusahaan di Seruyan, DAD Kalteng menyepakati bersama beberapa langkah. langkah dimaksud, di antaranya berharap kepada pihak aparat penegak hukum dan pihak kepolisian dalam menyelesaikan permasalahan yang ada, dengan pendekatan persuasif dan humanis.
“Kita ingin dan berharap betul-betul mengedepankan prinsip humanis dan pendekatan yang responsif, dalam menangani permasalahan yang terjadi di lokasi PT BJAP Kabupaten Seruyan,” imbuhnya.
Anggota Komisi III DPR RI ini, juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih bisa menahan diri, dan menempatkan prinsip Huma Betang dalam rangka penyelesaian permasalahan tersebut.
“Kita juga telah mengomunikasikan kepada beberapa pimpinan Ormas, agar dapat mengimbau anggotanya, agar bersama menciptakan keamanan, ketertiban, dan suasana yang kondusif di Seruyan,” tegasnya.
Agustiar, menambahkan, DAD Kalteng sudah membentuk tim, serta nanti akan ikut mendampingi DAD kabupaten dan kota, secara khusus DAD Seruyan dalam rangka memberikan masukan saran.
“Kita juga meminta aparat keamanan dari Kepolisian, dalam rangka mencari solusi terbaik. Kita berharap mereka menyelesaikan apa yang menjadi harapan semua pihak dan tentu harapan masyarakat, sehingga masyarakat bisa merasakan dampak yang signifikan dari kehadiran perusahaan PT BJAP di Seruyan,” tukasnya.
Tidak itu saja, H Agustiar Sabran mengingatkan sekaligus meminta kepada masyarakat di Kalteng, tidak mudah terpengaruh dengan adanya kejadian kericuhan di PT BJAP. Selain itu, dia juga berharap kejadian serupa tidak terulang lagi.
“Kalau ada persoalan seperti ini, alangkah baiknya dibicarakan dengan cara duduk bersama, serta musyawarah antara perusahaan dan masyarakat. Dengan itu, kericuhan tidak terjadi,” sambungnya.
Sebab menurutnya, kejadian tersebut tentunya merugikan masyarakat sendiri dan daerah, terutama iklim investasi di Kalteng akan terganggu. karena ketika ada permasalahan di perusahaan perkebunan sawit, alangkah baiknya diselesaikan secara humanis, jangan sampai menimbulkan aksi-aksi anarkis.
Pasalnya dengan aksi anarkis, tentunya tidak akan menyelesaikan masalah. Maka dari itu diutamakan adalah komunikasi dengan cara duduk bersama, untuk membahas apa yang menjadi hak perusahaan dan apa yang menjadi hak masyarakat.
Bahkan perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kalteng, jangan pernah mengabaikan hal-hal yang menjadi kewajiban kepada masyarakat di sekitar perusahaan.
“Semoga kejadian ini menjadi yang terakhir kalinya di Kalteng, jangan sampai hal-hal seperti ini terjadi lagi di kemudian hari, kasihan masyarakat. Dan agar tidak terjadi lagi kejadian serupa, seluruh perusahaan perkebunan sawit dan pertambangan yang ada di Kalteng, wajib mempekerjakan masyarakat lokal,” tutup Politisi PDI Perjuangan ini. (ka/red)