SAMPIT, katakata.co.id – Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor meminta Panitia pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di kabupaten setempat untuk memahami pelaksanaan Pilkades. Hal ini penting untuk mencegah terjadinya konflik dan sengketa yang terjadi usai berlangsungnya pemungutan suara.
“Panitia pelaksana pilkades mulai dari tingkat kabupaten, pengawas kecamatan hingga tingkat desa harus benar-benar memahami peraturan yang menjadi pedoman pelaksanaan pilkades tersebut,” Kata Halikinnor, Senin (15/5/2023).
Halikinnor mengingatkan kepada panitia pelaksana agar tidak membuat kebijakan baru diluar pedoman yang ada. Hal itu sebagai upaya untuk mencegah terjadinya konflik seperti adanya gugatan dari calon kades yang tidak menerima dengan hasil pilkades.
“Jangan membuat kebijakan atau membuat kesepakatan bersama. Seringkan begitu, ketika ada calon kades, karena ada kesempatan lantaran tidak sesuai dengan aturan atau regulasi yang ada, akan ada peluang untuk terjadi konflik. Makanya harus sesuai dengan ketentuan yang ada,” tegas dia.
Bupati Kotim juga meminta panitia pilkades harus tegas serta menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan pedoman dan aturan yang ada. Dengan begitu diharapkan Pilkades di Kotim berjalan lancar tanpa ada persoalan di kemudian hari.
“Panitia juga harus tegas, kalau tidak bisa ya tidak bisa. Jangan membuka peluang bagi yang kalah menggugat. Kalau terjadi gugatan maka akan menghambat, apalagi sebentar lagi dilaksanakan tahapan pemilihan legislatif,” katanya.
Pilkades di Kotim akan dilakukan serentak pada 23 September 2023 mendatang. Terdapat 77 desa yang berada di 16 dari 17 kecamatan di Kotim yang akan melaksanakan pilkades. (ub/red)